Edi Kamtono Beri Peringatan Keras Jangan Ada Pungli

Setiap pelayanan yang diberikan pada masyarakat harus sesuai dengan SOP, jangan sampai melanggar dari ketentuan yang ada

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi dan workshop terkait sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa, di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (26/2/2019) 

Edi Kamtono Beri Peringatan Keras Jangan Ada Pungli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah sampai saat ini masih gencar-gencarnya menggalakkan pelayanan publik yang prima, pelayanan publik yang tidak ada pungutan liar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan ultimatum pada petugas yang berani melakukan pungli maka akan diberikan sanksi tegas dan proses secara hukum.

Baca: LIVE RCTI Final AFF U-22 Indonesia Vs Thailand, 3 Pemain Thailand Ini Harus Diwaspadai Timnas U-22

Baca: Dapat Serangan Fitnah Jika Jokowi Terpilih Tak Ada Azan, Jokowi: Wah Inikan Kebangetan

Baca: 8 Drama Korea Lee Dong Wook Yang Wajib Anda Tonton, Sayang untuk Dilewatkan!

Menurut Wali Kota Pontianak, pelayanan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga benar-benar diterapkan semangat pelayanan prima yang ada.

"Setiap pelayanan yang diberikan pada masyarakat harus sesuai dengan SOP, jangan sampai melanggar dari ketentuan yang ada," ucap Edi Kamtono, Selasa (26/2/2019).

Selain itu, sering kali ia sampaikan bahwa setiap ASN harus melakukan inovasi sehingga meningkatkan kinerja yang ada.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved