Amirullah Jelaskan Kawasan Pontianak Selatan Didesain Sebagai Kawasan Permukiman
Amirullah menjelaskan dalam konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah (RPJMD) 2015-2019, bahwa kawasan Pontianak Selatan
Amirullah Jelaskan Kawasan Pontianak Selatan Didesain Sebagai Kawasan Permukiman, Perdagangan dan Jasa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan dalam konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah (RPJMD) 2015-2019, bahwa kawasan Pontianak Selatan adalah kawasan permukiman, perdagangan dan jasa.
Sehingga dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2020, masyarakat mengusulkan untuk pembangunan harus berdasarkan RPJMD dan manfaat untuk warga setempat.
"Diharapkan masyarakat yang mengusulkan pembangunan tidak terlepas dari rencana pengembangan kawasan dan kebutuhan masyarakat sendiri,"ucap Amirullah saat diwawancarai, Jumat (15/2/2019).
Baca: Midji Tegaskan Segera Tindaklanjuti Status Siaga Darurat Bencana Sesuai Permintaan Kepala BNPB RI
Baca: Kim Kardashian Dapat Kejutan Luar Biasa Dari Suaminya Kanye West di Hari Valentine, So Sweet!
Baca: Soal Tim Sepak Bola Putra Terancam Absen di Pra PON, Uti Suhaimi : Perlu dipikirkan Bersama
Ia menjelaskan sekarang ini berada di tahun terakhit RPJMD tahun 2015-2019. Jadi saat ini pihaknya tengah menyusun RPJM 2020-2024.
"Jadi pada tahun 2019 ini kita juga akan melakulan evaluasi terhadapp pembangunan RPJM yang aada," jelasnya..
Perlu diketahui oleh masyarakat juga, apa yang diusulkan dalam Musrenbang kecamatan ini sifatnya belum final. Nanti akan ada Musrenbang tingkat kota, selanjutnya pembangunan yang direncanakan dibangun provinsi akan dibawa pada Musrenbang provinsi.
Begitu juga rencana pembangunan yang direncakan dibiaya pemerintah pusat maka akan dibawa ke Musrenbang tingkat pusat.