Pemilu 2019
Posko Pelayanan Pindah Memilih di Fakultas Teknik Untan, Permudah Mahasiswa Daerah Nyoblos
Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak membuka posko Pelayanan Pindah Memilih di Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Posko Pelayanan Pindah Memilih di Fakultas Teknik Untan, Permudah Mahasiswa Daerah Nyoblos
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak membuka posko Pelayanan Pindah Memilih di Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan) mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00, Rabu (13/2/2019).
Posko tersebut dibuka sejak minggu lalu secara bergilir di seluruh fakultas yang ada di Untan guna mempermudah mahasiswa luar daerah yang ingin mengurus surat pindah memilih.
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan syarat untuk mengurus pidah memilih cukup mendatangi posko dengan membawa E-KTP saja.
Baca: 5 Orang Digerebek Dalam 1 Kamar Kos, Ini Alasan Mereka
Baca: Pemohon SKCK di Polres Sekadau Meningkat
Baca: Isu Agama Menguat di Pilpres 2019, Ini Yang Dilakukan LDII
"Syaratnya hanya menunjukkan E-KTP kepada petugas. Itu untuk mengecek apakah dia telah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih tetap di daerah asalnya," ujar Deni.
Pendaftar yang terbukti sudah terdaftar di DPT daerah asal akan dibuatkan form A-5.
"Jika terbukti telah terdaftar di daerah asalnya, maka kita langsung membuatkan formulir pemberitahuan pindah memilih atau disebut form A-5," ujarnya.
Dalam tahapan pemilu 2019 kata Deni, saat ini kita sudah dalam tahapan melayani Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Ini adalah warga negara Indonesia yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang tidak bisa memilih di TPS asalnya, karena keadaan tertentu," ujar Deni.
Salah satu keadaan tertentu itu kata dia, orang yang sedang tugas belajar, mahasiswa, pelajar SMA dan lain-lain.
Baca: PDAM Sirin Meragun Terima Kunjungan OASEN Drinkwater dari Belanda
Baca: Finalis Adek Duta Kuliner Kalbar 2019 Saat Tampil di Malam Grandfinal Pontianak Food Festival
Baca: Camat Pontianak Utara Akui Pembangunan Masih Tertinggal Dari Kecamatan Lainnya
Petugas Tim KPU dilapangan mengatakan target mereka jika memenuhi syarat, rencananya akan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri di Untan, "itu jika memenuhi syarat minimal 300 pemilih," ucapnya.
Satu diantara mahasiswa asal Kabupaten Kapuas Hulu, Hendra (22) mengaku sangat senang dengan adanya posko dari tim KPU Kota Pontianak ini.
Hendra dipermudah untuk mendaftar pindah memilih dengan adanya posko tersebut.
"Saya senang sekali, dengan adanya posko ini saya busa mengurus pindah memilih dengan mudah," ujar Hendra.
Hendra mengatakan jika harus pulang ke daerah asalnya tentu akan memakan biaya sangat besar dan waktu yang banyak.
"Mengingat saya dari Kapuas Hulu, kalau pulang kan jauh, butuh biaya dan tidak sebentar, kalau saya tidak memilih kan sayang juga, dengan adanya posko ini sangat bagus sekali," tandasnya.