Jebol Dinding Toko dan Gasak Puluhan Bungkus Rokok, IS Diringkus Polisi
Seorang pemilik toko, Lina (31) terkejut ketika datang ke tokonya melihat dinding toko sudah jebol dan sejumlah barang didalamnya hilang
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Jebol Dinding Toko Dengan Kayu Belian, Gasak Puluhan Bungkus Rokok, IS Diringkus Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemilik toko, Lina (31) terkejut ketika datang ke tokonya melihat dinding toko sudah jebol dan sejumlah barang didalamnya hilang.
Barang-barang yang hilang yakni puluhan bungkus rokok berbagai macam jenis dan merek, satu toples uang receh untuk kembalian, dan dua kotak korek api gas.
Lina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur, saat di konfirmasi Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Kunjungi Kantor Objek Vital, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Sosialisasikan Saber Pungli
Baca: Tokoh Masyarakat Pontianak Utara Cerita Ketimpangan Pembangunan dan Tuntut Pembatalan Kerjasama
Baca: Bupati Sambas Nilai Kapolda Serius Perhatikan Perbatasan
"Kita mendapat laporan dari warga yang tokonya di bobol maling pada Minggu (10/2/2019)," ujar Kompol Suhar, Rabu (13/2/2019) pada Tribun.
Mendapat laporan itu kata dia, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Iptu Sarjono langsung melakukan penyidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Iptu Sarjono bersama anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung meringkus pelaku berinisial IK (32)," ujar Kompol Suhar.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur bersama barang bukti.
Barang bukti kata Kompol Suhar, yang kita amankan empat puluh tujuh bungkus rokok bermacam jenis, dan satu batang balok kayu yang digunakan untuk menjebol dinding toko.
"Pelaku diamankan di Gang Melda, Jl Ya' M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur dan sudah digiring ke Mapolsek Pontianak Timur beserta barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.