Sutarmidji Paparkan Realisasi Ruang Inap Tanpa Kelas RSUD Soedarso Pontianak di Hadapan Menkes RI
Sedangkan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak arah kebijakan dengan meningkatkan layanan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Sutarmidji Paparkan Realisasi Ruang Inap Tanpa Kelas RSUD Soedarso Pontianak di Hadapan Menkes RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANGERANG - Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menjadi pembicara saat acara Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta di Nusantara Hall, ICE-BSD City, Tangerang, Selasa (12/2/2019).
Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Nila Farida Moeloek dan para pimpinan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia.
H Sutarmidji menegaskan strategi dan arah kebijakan pembangunan kesehatan perlu dilakukan dengan tiga aspek yaitu peningkatan kesehatan ibu dan anak, peningkatan status kesehatan masyarakat dan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak arah kebijakan dengan meningkatkan layanan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
Baca: Masih Ada Desa yang Belum Teraliri Listrik, Ini Upaya Bupati Sambas
Baca: Kubu Raya akan Miliki Mapolres, Kapolda: Beri Manfaat bagi Pelayanan pada Masyarakat
“Untuk peningkatan status kesehatan masyarakat, adapun arah kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar adalah meningkatkan pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat, penyediaan obat dan perbekalan kesehatan yang memadai serta penyediaan data dan informasi kesehatan,” ungkapnya saat jadi pembicara sesuai rilis yang diterima tribunpontianak.co.id dari Humas Pemprov Kalbar, Selasa (12/2/2019).
Sutarmidji menambahkan ia baru menjadi Gubernur selama empat bulan bersama Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan. Perhatian utama Pemprov Kalbar adalah bidang kesehatan dan pendidikan sebagai dua hal yang harus direformasi besar-besaran di Kalbar.
“Untuk itu meningkatkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan perluasan kapasitas dan memenuhi fasilitas kesehatan rumah sakit,” terangnya.
Ia menggambil contoh fasilitas kesehatan rumah sakit saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dahulu. Pemerintah Kota Pontianak membangun rumah sakit tanpa kelas pelayanan kesehatannya. Sebab, dirinya beranggapan pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak boleh dibedakan.
“Ketika saya jadi Wali Kota Pontianak, saya bangun rumah sakit dan saya minta untuk pelayanan kesehatan masyarakat tidak ada kelas. Itu satu-satunya rumah sakit tanpa kelas yang ada di Indonesia dan itu semua semata-mata untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya.
Saat ini, ia tengah melakukan reformasi besar-besaran di bidang kesehatan yang ada di Kalbar. Ia akui banyak pimpinan pelayanan kesehatan yang ada namun tidak sesuai dengan bidang ilmu terapan yang dimiliki.
“Kepala Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kalbar saya minta mundur, karena tidak sesuai terapan pendidikan keilmuannya. Masa Kepala Rumah Sakit itu dipegang Sarjana Ekonomi, kan tidak sesuai dengan bidangnya. Dalam waktu dua bulan, kita isi dengan orang-orang professional sesuai bidangnya,” imbuhnya.
Tahun 2019, Pemprov Kalbar akan buat gebrakan perubahan untuk pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso yang ada di Kalbar. Saat ini, kondisi RSUD itu dianggap kurang memadai dengan berbagai fasilitas yang ada.
“Tahun ini kita akan bikin perubahan untuk RSUD dr Soedarso di Kalbar dengan menyediakan berbagai fasilitas lengkap dan bangunan rumah sakitnya kita akan bangun enam lantai. Karena rumah sakit soedarso merupakan rujukan nasional itu akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kalbar dalam bidang kesehatan dan ruang inapnya tanpa kelas,” tegasnya.
Alasan Pemprov Kalbar membuat RSUD dr Soedarso dengan ruang inap tanpa kelas adalah agar bisa membantu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan supaya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mewujudkan pelayanan kesehatan lebih baik. Tak hanya itu saja dirinya juga mendapatkan berbagai pertanyaan anggaran terkait kebijakannya itu.