Midji Nilai Moratorium DOB Tak Akan Halangi Realisasi Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Gubernur Kalbar Sutarmidji menilai adanya moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru tidak akan menghalangi realisasi pembentukan Kapuas Raya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Midji Nilai Moratorium DOB tak akan halangi Realisasi Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji menilai adanya moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru tidak akan menghalangi realisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Menurutnya moratorium tersebut bersifat sementara dan tidak permanen.
"Kapuas Raya itu sudah ada amanat presidenya. Sebenarnya tinggal selangkah lagi untuk terealisasi, kalau pemerintah Ok maka jadilah die UU," ujarnya.
Bahkan kata Midji, Kementerian dalam negeri juga tengah membahas untuk melakukan pencabutan moratorium tersebut, sehingga tentu hal itu akan menjadi peluang untuk teralisasi.
Baca: Pemda Kapuas Hulu Akan Bangun RSUD dr Achmad Diponegoro Lebih Megah
Baca: Sekadau Raih Peringkat ke-5 Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik
Baca: Waspada DBD, dr Fujiyanto Bagi Tips Kenali Dan Tangani DBD Sejak Dini
"Kalbar itu sangat tertinggal dalam hal pemekaran. Bayangkan ada sebuah kabupaten penduduknya hanya 60ribuan jiwa, nah sementara kita ada satu kabupaten memiliki 300ribu penduduk untuk pemekaran masih ribut, tak mau itu tak mau ini," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan untuk sukses sebuah persiapan pemekaran daerah seluruh komponen masyarakat harus kompak. Kalau tidak kompak itu susah, ada klaim tim ini dan tim itu.
"Untuk Pembentukan Kapuas Raya akan saya ambil alih. Saya sendiri yang akan mimpin untuk pembentukan kapuas raya," ujarnya.