Sekadau Raih Peringkat ke-5 Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik
Sekadau nilainya masih kuning dari sebelumnya merah. Untuk angka, capaiannya 78,12 dari 81. Kalau Sekadau sudah 81
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Sekadau Raih Peringkat ke-5 Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Asisten I Setda Kabupaten Sekadau, Fendy mengungkapkan, pada 2018 hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentag Pelayanan Publik, Kabupaten Sekadau berada di urutan ke-5 dari 14 kabupaten dan kota se Kalimantan Barat.
Posisi Kabupaten Sekadau itu berada dibawah Sanggau dan Sambas yang telah mendapatkan predikat hijau untuk penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan penyerahan penghargaan terhadap unit pelaksanaan saber pungli telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Nilai yang didapat Sekadau meningkat dibandingkan sebelumnya. Kendati demikian, Pemkab Sekadau terus berbenah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sekadau nilainya masih kuning dari sebelumnya merah. Untuk angka, capaiannya 78,12 dari 81. Kalau Sekadau sudah 81 itu masuk hijau,” ujar Fendy ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).
Baca: TERPOPULER - Hasil Akhir Persib vs Persiwa, ILC TVOne, Hingga Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang
Baca: Wali Kota Singkawang Terima Laporan Presiden Joko Widodo Hadir Saksikan Cap Go Meh di Singkawang
Baca: VIDEO: Link Live Streaming Timnas U22 Vs Madura Utd, LIVE Indosiar Jam 15.00 WIB! Jadwal Piala AFF
Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik itu Sekadau hampir mendekati angka 81. Pemerintah daerah terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Fendy mengungkapkan, yang perlu diperhatikan pada 2019 ini, yaitu belum tersedianya ruang menyusui di kantor pelayanan publik. Selain itu, akses jalan masuk untuk disabilitas termasuk fasilitas toilet bagi disabilitas di pelayanan publik.
“Ini masih umum menjadi masalah kita. Sebenarnya tidak terlalu susah, bikin water closet (WC) duduk dan ada pegangannya,” ucap Fendy.
Ia juga mengungkapkan penilaian tertinggi untuk penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Sekadau diperoleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Fendy berharap, 2019 Sekadau harus bisa memastikan masuk ke jalur hijau.
“Hasil penilaian yang didapat 2018 jangan buat berleha-leha. Masih ada sisa waktu untuk berbenah, penilaian biasanya Mei. Kalau kita memang komitmen, kita benahi apa yang masih kurang,” pungkasnya.