Sukiman Tersangka

DERETAN Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi! Ada yang Sudah Meninggal Dunia

Sebelum Sukiman, tiga tokoh nasional asal Kalbar lainnya juga berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Akil tertangkap tangan menerima suap dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. 

DERETAN Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi! Ada yang Sudah Meninggal Dunia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Kalbar di Senayan kembali terjerat kasus dugaan korupsi.

KPK menetapkan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman,sebagai tersangka.

Sukiman diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Sukiman diduga menerima suap Rp 2,65 miliar dan 22.000 Dollar AS.

Baca: BREAKING NEWS - 11 Kantong Tabloid Indonesia Barokah Sasar Kalbar

Baca: Link LIVE Streaming LIDA Indosiar Grup 8 Top 64, Saksikan Nanti Malam! Ayo Dukung Jagoan Kamu. . .

Sebelum Sukiman, tiga tokoh nasional asal Kalbar lainnya juga berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.

Tiga nama tersebut yakni, Akil Mochtar, Zulfadhli dan mendiang mantan Gubernur Kalbar, Usman Jafar.

Berikut empat tokoh nasional asal Kalbar di lingkaran kasus dugaan korupsi:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Akil Mochtar

Akil Mochtar lahir di Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960 (umur 58 tahun)

Akil adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 1999-2004, dan kemudian terpilih lagi untuk periode 2004-2009, juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI (bidang hukum, perundang-undangan, HAM dan keamanan) periode 2004-2006.

Akil bergabung menjadi Hakim Konstitusi pada 2008, dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan Mahfud MD.

Namun karena terbukti terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten, dia diberhentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Oktober 2013.

Baca: Sukiman Bakal Susul Akil Mochtar? Kisah Akil Mochtar Derita Penyakit Jantung & Diabetes di Penjara

Ketua PSSI Kalbar, Zulfadhli (kanan), menerima palu sidang dari Ketua KONI Kalbar demisioner, Sy Machmud Alkadrie , dalam Musorprov KONI Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Sabtu (25/5/2013).
Ketua PSSI Kalbar, Zulfadhli (kanan), menerima palu sidang dari Ketua KONI Kalbar demisioner, Sy Machmud Alkadrie , dalam Musorprov KONI Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Sabtu (25/5/2013). (TRIBUN PONTIANAK/RIHARD NELSON)

Zulfadhli

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved