Sukiman Tersangka
DERETAN Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi! Ada yang Sudah Meninggal Dunia
Sebelum Sukiman, tiga tokoh nasional asal Kalbar lainnya juga berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Sebelum meninggal, Usman memang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp 22 miliar.
Saat itu Usman masih menjabat Gubernur Kalimantan Barat, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat 2004-2008, serta Ketua Umum Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura.
Selain Usman, penyidik Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Zulfadhli, ketika itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat dan Wakil Ketua Umum KONI setempat periode 2004-2008, sebagai tersangka.
Baca: Mantan Gubernur Kalbar Usman Jafar Tutup Usia

Sukiman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018.
"Tersangka SKM (Sukiman) diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," papar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegaf, Natan Pasomba, diduga memberi uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500.
Jumlah ini, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
"Dari sejumlah uang tersebut, SKM diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan USD 22.000," ujar Saut dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Menurut KPK, Sukiman diduga menerima suap ini antara Juli 2017 dan April 2018. (*)