Dewan Minta Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA
Abdul Sani meminta pihak Imigrasi selaku pihak yang memiliki wewenang dalam penindakan terhadap WNA
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dewan Minta Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani meminta pihak Imigrasi selaku pihak yang memiliki wewenang dalam penindakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) khususnya yang berada di Ketapang, untuk serius tingkatkan pengawasan.
Sani saat dihubungi Tribun, Rabu (30/01/2019) juga meminta kepada instansi terkait yang terlibat dalam Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora) juga serius dalam melaksanakan komando yang diberikan Imigrasi terkait masalah pengawasan.
"Ya kita tau di Ketapang memang banyak sekali WNA yang datang dan bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan. Untuk itu sebenarnya tidak ada masalah, tetapi harus di barengi dengan izin dan dokumen yang jelas tentunya," ujar Sani.
Baca: KABAR Terkini Kasus Siswi SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg! Paman Tersangka Cabul hingga Kondisi 2 Korban
Baca: Lahirkan Denim Tenun Songket Khas Kalbar Limited Edition, Ivo: Pasarnya Hingga USA
Baca: VIDEO: Tempias Kopi 212 Bergabung Jadi Merchant TFC
Dengan telah dilakukan tindakan administratif dan Pro Justisia oleh pihak imigrasi kepada beberapa WNA yang melanggar aturan. Sani juga meminta, kedepan imigrasi harus bersikap tegas dalam mengambil tindakan. Jangan sampai para WNA itu seakan seenak-enaknya masuk dan bekerja di Indonesia khususnya di Ketapang.
"Intinya kalau sampai lebih dari satu yang telah diberikan tindakan berarti mereka tidak takut. Makanya kalau bisa kita berikan efek jera," pungkasnya.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak