Jika Pangkalan dan Agen LPG Kedapatan Curang, Kadis Kumindag Tak Segan Beri Sanksi Pemutusan
Kalau ada agen atau pangkalan yang melakukan tindakan di luar prosedur. Kami akan berikan teguran
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rihard Nelson Silaban
Jika Pangkalan dan Agen LPG Kedapatan Curang, Kadis Kumindag Tak Segan Beri Sanksi Pemutusan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sambas Musanif Mengapa, dirinya akan siap menindak tegas agen dan pangkalan LPG yang nakal.
"Kalau ada agen atau pangkalan yang melakukan tindakan di luar prosedur. Kami akan berikan teguran," ujarnya, Minggu (27/1/2019).
Ia menjelaskan, di 2018 lalu sudah ada beberapa pangkalan yang ditegur oleh pihaknya.
Baca: Bantah Terjadi Penusukan, Kapolsek: Tim Sukses Partai Golkar Terlibat Cekcok dengan Demokrat
Baca: Hadir di International Education Expo 2019, Bule Kanada Ini Kaget Antusias Pengunjung Expo
Baca: Penagihan Pinjaman Fintech Tak Manusiawi, Pengamat: Berbisnis Ada Etika
Baca: KPU Mempawah Sebut Peserta Pemilu Tak Patuhi Lokasi Pemasangan APK
Bahkan beberapa diantaranya sudah diputuskan untuk tidak lagi bekerjasama untuk menjadi agen dan pangkalan.
"Tahun kemarin ada beberapa pangkalan yang kita berikan peringatan, bahkan ada yang diluar prosedur yang ditetapkan sudah diputuskan hubungan kerjasama," tegasnya.
Menurutnya, sejauh ini kebijakan itu cukup efektif untuk menekan agar agen dan pangkalan tidak berlaku curang.
"Sejauh ini cukup efektif untuk memberikan peringatan kepada agen atau pangkalan yang bertindak di luar prosedur," tutupnya. (*)