Terkait Kebijakan RSUD Kota Pontianak, Anggota DPRD Herman Hofi Angkat Bicara

Supaya pekerjaannya bagus jangan di terapkan pada pegawai lama, karena mereka sudah cukup lama bekerja di situ

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Herman Hofi Munawar 

Terkait Kebijakan RSUD Kota Pontianak, Anggota DPRD Herman Hofi Angkat Bicara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar memberikan komentar terkait adanya peraturan dari PPK RSUD Sultan Syarif Muhammad  Alkadrie tentang pengurangan komposisi pekerja perempuan dan menambah laki-laki sehingga delapan perempuan terancam dikeluarkan dari pekerjaannya. 

Sebanyak 65 orang pekerja melakukan demonstrasi dan audiensi dengan pihak DPRD, menurut Herman Hofi, mereka bekerja sudah cukup lama, mulai dari 7-8 tahun dari kondisi rumah sakit tersebut sederhana dan belum punya nama sama seperti saat ini. 

Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja.
Cleaning service (petugas kebersihan) Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie kota Pontianak mendatangi kantor DPRD kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/1/2019) pagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk beraudiensi dengan anggota DPRD kota Pontianak terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak, dengan adanya aturan baru tersebut, menurut mereka 8 petugas kebersihan terancam dipecat dengan sepihak. Saat berita ini diturunkan sebanyak 65 petugas kebersihan RS kota Pontianak mogok kerja. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

"Jadi dengan pengurangan itu justru akan sangat berbahaya dan akan berdampak pada layanan di rumah sakit,  karena layanan cleaning servis itu sangat di butuhkan sekali dan tidak kalah penting dengan tenaga medis," ucap Herman Hofi Munawar saat diwawancarai, Senin (21/1/2019).

Oleh karena itu, ia berharap jangan menerapkan sebuah aturan baru yang bisa membius para pekerja yang lama. Kecuali memang mereka melanggar aturan aturan yang telah di tentukan, mungkin kinerjanya buruk maka boleh di keluarkan.

Baca: Rumah Hanasah Hangus Terbakar, Polisi Beberkan Penyebabnya

Baca: Banggar DPRD Sanggau Gelar Rapat Terkait Evaluasi APBD 2019

Tapi sepanjang mereka mempunyai kinerja yang bagus dan ia rasa kurang pas kalau mereka itu di berhentikan. Sebenarnya pihak rumah sakit tidak perlu interperensi, karena penempatan pekerja tergantung dari pihak outsourcing  itu sendiri. 

"Yang penting kontrak yang ada dengan jumlah tenaga kerja rumah sakit itu. Kemudian ada kriteria yang di terapkan sebelumnya yang tidak tamat SMA bisa di terima. Tetapi dengan ketentuan yang baru itu mereka harus tamat SMA, yang tidak tamat SMA harus di keluarkan,"itu penjelasan dari pihak tenaga kerja yang melakukan audiensi. 

Baca: Studi Banding Pengelolaan DAK dan Infrastruktur, Pemkot Pekalongan Pilih Kabupaten Sintang

Herman, berharap aturan yang dibuat tidak berlaku surut. Artinya silahkan di terapkan tapi untuk perekrutan berikutnya, jangan untuk mereka yang sudah berkerja  di terapkan. 

"Ini persoalan kemanusiaan, kedua substansi persoalannya terletak pada pekerja. Supaya pekerjaannya bagus jangan di terapkan pada pegawai lama, karena mereka sudah cukup lama bekerja di situ,"tegas Herman Hofi Munawar

Justru dengan adanya pergeseran antara laki-laki dengan perempuan itu akan menjadi persoalan,  karena Herman Hofi tegaskan akan ada delapan orang perempuan yang akan di pecat. 

"Kalau memang delapan itu diperlukan, kenapa tidak diambil tenaga baru dan di tambah tenaga laki-laki dengan tidak mengurangi tenaga perempuan. Saya fikir kita bijaksanalah dalam menyikapi persoalan ini, karena persoalan menyangkut masalah pekerjaan seseorang. Menyangkut masalah kebutuhan mereka, mereka punya keluarga dan sebagainya,"tambah Herman. 

Pihak Rumah Sakit Kota Pontianak dimintanya, jangan semata-mata melihat penghematan dan sebagainya, tapi penghematan yang tidak manusiawi.  "Saya tidak setuju dengan itu," pungkas Herman Hofi Munawar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved