Banggar DPRD Sanggau Gelar Rapat Terkait Evaluasi APBD 2019
Kalau kita mau terus bahas, tetapi data yang kita pegang tidak lengkap, sama saja tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Banggar DPRD Sanggau Gelar Rapat Terkait Evaluasi APBD 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sanggau guna membahas hasil evaluasi Gubernur Kalbar terkait APBD Sanggau tahun 2019. Rapat berlangsung di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (21/1/2019).
Seperti diketahui, sebelumnya APBD Kabupaten Sanggau tahun 2019 telah disetujui bersama pihak eksekutif dan legisatif melalui paripurna. Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Bambang menyampaikan hasil evaluasi dari Gubernur Kalbar sudah turun. Dan melalui rapat ini kita ingin melihat hasilnya bagaimana.
“Tetapi secara global yang kita terima, garis-garis besar di setiap OPD, itu saja. dari TAPD tidak bisa memberikan data yang cukup untuk bisa kita bahas hari ini, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan,” katanya, Senin (21/1/2019).
Baca: Komitmen Kuat, Rukayah: Kunci Wujudkan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Sintang
Baca: KPU Provinsi Kalbar Minta Relasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Untuk itu, Hendrikus meminta pihak eksekutif dalam hal ini TAPD untuk menyiapkan data-data secara detail terkait hasil evaluasi Gubernur tersebut.
“Satu dua hari ini kita minta data itu dilengkapi dulu, supaya pembahasan lebih komprehensif, lebih detail,” jelas Hendrikus Bambang.
Karena lanjut Politisi Partai Golkar Sanggau itu, pihaknya hanya menerima secara global dari apa yang telah dievaluasi oleh Gubernur terkait APBD Sanggau tahun anggaran 2019.
“Kalau kita mau terus bahas, tetapi data yang kita pegang tidak lengkap, sama saja tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan,” tegasnya.
Baca: Studi Banding Pengelolaan DAK dan Infrastruktur, Pemkot Pekalongan Pilih Kabupaten Sintang
Lanjutnya, ketika ada perubahan setelah dievaluasi, teman-teman di Badan Anggaran ingin mengetahui perubahan itu terjadi pada kegiatan atau program apa saja.
“Apakah ada perubahan-perubahan dari yang diajukan setelah dievaluasi Gubernur, Itu yang mau kita cek satu persatu, terutama kegiatan-kegiatan dan program serta pagu anggaran kegiatannya,” tegasnya.
Kendati begitu, Hendrikus memastikan pembahasan hasil evaluasi APBD 2019 oleh Gubernur itu tidak lebih dari sepekan. Karena, dirinya juga tidak ingin penyerapan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat terlambat. “Yang jelas secepatnya kita bahas hasil evaluasi dari gubernur ini,” pungkasnya.