Banggar DPRD Sanggau Gelar Rapat Terkait Evaluasi APBD 2019

Kalau kita mau terus bahas, tetapi data yang kita pegang tidak lengkap, sama saja tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Bambang 

Banggar DPRD Sanggau Gelar Rapat Terkait Evaluasi APBD 2019

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sanggau guna membahas hasil evaluasi Gubernur Kalbar terkait APBD Sanggau tahun 2019. Rapat berlangsung di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (21/1/2019).

Seperti diketahui, sebelumnya APBD Kabupaten Sanggau tahun 2019 telah disetujui bersama pihak eksekutif dan legisatif melalui paripurna. Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Bambang menyampaikan hasil evaluasi dari Gubernur Kalbar sudah turun. Dan melalui rapat ini kita ingin melihat hasilnya bagaimana.

“Tetapi secara global yang kita terima, garis-garis besar di setiap OPD, itu saja. dari TAPD tidak bisa memberikan data yang cukup untuk bisa kita bahas hari ini, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan,” katanya, Senin (21/1/2019).

Baca: Komitmen Kuat, Rukayah: Kunci Wujudkan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Sintang

Baca: KPU Provinsi Kalbar Minta Relasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Untuk itu, Hendrikus meminta pihak eksekutif dalam hal ini TAPD untuk menyiapkan data-data secara detail terkait hasil evaluasi Gubernur tersebut.

“Satu dua hari ini kita minta data itu dilengkapi dulu, supaya pembahasan lebih komprehensif, lebih detail,” jelas Hendrikus Bambang.

Karena lanjut Politisi Partai Golkar Sanggau itu, pihaknya hanya menerima secara global dari apa yang telah dievaluasi oleh Gubernur terkait APBD Sanggau tahun anggaran 2019.

“Kalau kita mau terus bahas, tetapi data yang kita pegang tidak lengkap, sama saja tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan,” tegasnya.

Baca: Studi Banding Pengelolaan DAK dan Infrastruktur, Pemkot Pekalongan Pilih Kabupaten Sintang

Lanjutnya, ketika ada perubahan setelah dievaluasi, teman-teman di Badan Anggaran ingin mengetahui perubahan itu terjadi pada kegiatan atau program apa saja.

“Apakah ada perubahan-perubahan dari yang diajukan setelah dievaluasi Gubernur, Itu yang mau kita cek satu persatu, terutama kegiatan-kegiatan dan program serta pagu anggaran kegiatannya,” tegasnya.

Kendati begitu, Hendrikus memastikan pembahasan hasil evaluasi APBD 2019 oleh Gubernur itu tidak lebih dari sepekan. Karena, dirinya juga tidak ingin penyerapan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat terlambat. “Yang jelas secepatnya kita bahas hasil evaluasi dari gubernur ini,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved