Pengamat Nilai Keputusan KPU Tak Masukan OSO Dalam DCT DPD RI Membanggakan Publik

Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan ketika Bawaslu dengan semua pertimbangannya menyampaikan bahwa OSO dapat menjadi calon DPD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pengamat Politik Untan Ireng Maulana menilai perolehan suara partai golkar 

Pengamat Nilai Keputusan KPU Tak Masukan OSO Dalam DCT DPD RI Membanggakan Publik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan ketika Bawaslu dengan semua pertimbangannya menyampaikan bahwa OSO dapat menjadi calon DPD dan harus mundur dari partai politik ketika sudah terpilih.

Dalam pikiran publik waktu itu muncul semacam opini atas keistimewaan tersebut, sedangkan beberapa orang calon lain yg juga berasal dari partai politik sudah mengundurkan diri sejak awal karena ingin mendaftar.

Baca: Warga Pajintan Singkawang Timbun Jalan Rusak dengan Batu

Baca: Masuki Siklus 5 Tahunan, Dinkes Waspadai Peningkatan Pasien DBD

Baca: Masuki Siklus 5 Tahunan, Dinkes Waspadai Peningkatan Pasien DBD

Opini kita:

mereka patuh dah mundur dari parpol, sedangkan seorang OSO istimewa.

Terlepas dari banyak tafsir, publik mencium kesenjangan perlakuan untuk satu orang diantara banyak lagi lainnya.

Cedera terhadap fairness memar membengkak. Publik menyaksikan akan adanya kerusakan proses demokrasi yang inklusif, terbebas dari tekanan, dan kuat.

Kita semua sudah bersiap untuk menyambut sedikit cacat pemilu di Kalbar karena sepertinya keputusan dan pandangan Bawaslu waktu itu memperlihatkan sulitnya untuk menemukan upaya lain selain OSO tetap dapat menjadi calon DPD RI, dan mundur dari parpol jika terpilih.

Bawaslu sudah memperhitungkan atau mungkin belum memperhitungkan satu simulasi bahwa ketika baru akan menjadi calon saja, OSO sudah menolak untuk memenuhi syarat mundur dari parpol.

Dan perlawanan yang dilakukan begitu keras dan kuatnya terhadap penyelenggara pemilu, maka jika OSO terpilih atau menang sebagai salah satu anggota DPD RI mungkin tidak mungkin lagi dapat memaksanya mundur dari partai politik.

Energi yang akan disiapkan akan jauh lebih besar hanya untuk memintanya mundur dari parpol pertama setelah menang dan terpilih OSO.

Seperti mendapatkan sandaran baru yang lebih kuat untuk mengabaikan perintah mundur tadi, dan penolakan akan berkali lipat kuatnya jika ditambah partai Hanura lolos P.T, karena publik tahu selama ini kalau partai Hanura terseret ikut membela sang ketum agar dapat lolos menjadi calon DPD.

Baca: BEM Fakultas Hukum Panca Bhakti Pontianak Siap Ikut Bersosialisasi Terkait Keimigrasian

Baca: Berikut Daftar Laporan Dana Kampanye Parpol di Kabupaten Sambas

Simulasi ini menunjukkan akan sulit menagih komitmen OSO dengan legitimasi kemenangan sebagai calon dan pembelaan partai hanura yang sudah kuat di parlemen.

Bilah kekuasaan seperti itu membuat OSO tambah percaya diri untuk abai melawan kewajiban untuk mundur.

Kita melihat tantangan seperti itulah yang akan dihadapi jika putusan bawaslu di laksanakan, meskipun tafsir hukumnya tidak dapat dibandingkan dengan simulasi politik tersebut.

Namun potensi untuk tidak patuh terasa lebih kuat mengingat histori ketidaktundukan OSO terhadap syarat formal yang harus terpenuhi sejak awal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved