6 Tersangka Narkotika Punya Peran Berbeda, Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak
Enam tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Pontianak memiliki peran berbeda dalam distribusi barang haram itu.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
6 Tersangka Narkotika Punya Peran Berbeda, Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Pontianak memiliki peran berbeda dalam distribusi barang haram itu.
Dalam rilis di Mapolresta Pontianak, Jl Johan Idrus, Rabu (16/1/19), Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh. Anwar Nasir mengatakan sebanyak 300,336 gram dan tiga butir ekstasi diamanakan.
"Peran ke enam tersangka ini, ada yang bertindak sebagai pengedar, ada juga sebagai bandar, dan bandar yang terakhir kita tangkap, dua orang," terang Kombes Pol Muh. Anwar Nasir.
Baca: Ny Tien Achmad Supriyadi: Pendidikan PAUD Ikut Andil Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa
Baca: BREAKING NEWS: Artis Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca: Ny Tien Achmad Supriyadi Resmikan PAUD XVII-29 Koordinator Yonkav 12 Cabang XVII Tanjungpura
Jalur peredaran narkoba ini kata dia lagi, bisa lewat darat maupun laut. Tidak menutup kemungkinan berdasarkan pengalaman dulu lewat kapal nelayan. Sehingga ke depan ini bisa dijadikan kembali jalur distribusi barang haram itu.
Kombes Pol Muh. Anwar Nasir mengatakan pengawasan selalu mereka lakukan dengan kerjasama BNN dan Polair, di kawasan pelabuhan untuk mengawasi kapal-kapal yang akan keluar masuk dari Pontianak.
"Asal barang ini dari salah satu DPO, di wilayah Pontianak yang masih kita selidiki keberadaan orang tersebut," ujarnya.
Masih kita dalami kata dia, apakah ini jaringan internasional atau tidak. Karena kami harus menangkap dulu DPO tersebut, nanti dari DPO tersebut kita kembangkan dapat dari mana.
"Karena info yang kita dapatkan, dapatnya di wilayah Pontianak ini. Dari hasil penyelidikan ini adalah pemain baru," tukasnya.