Ria Norsan Akan Sampaikan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda ke DPRD Kalbar
Rapat paripuran yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebu hingg pukul 09.30 WIB
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dijadwalkan akan menyampaikan penjelasan gubernur provinsi Kalbar terhadap empat raperda ke pada anggota DPRD Provinsi Kalbar, Senin (14/1/2018)
Keempat raperda tersebut di antaranya tentang RPJMD Provinis Kalbar tahun 2018 - 2023, Raperda Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Tentang Ketenagakerjaan, dan Raperda rencnaa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca: Pajak Kendaraan Bermotor Singkawang Capai Rp 63,362 Miliar
Baca: Safari Natal di Paroki Entikong, Ini Ajakan Bupati Paolus Hadi
Rapat paripuran yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebu hingg pukul 09.30 WIB juga belum dimulai lantaran para peserta sidang belum memenuhi ruang sidang.