Razia Gas Melon, 31 Tabung Diamankan Satpol PP Dari Rumah Makan
Giat razia gas elpiji 3 kilogram kembali dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Giat razia gas elpiji 3 kilogram kembali dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, di Jl Gajahmada, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (8/1) kemarin.
Giat razia tersebut merupakan lanjutan dari razia yang dilakukan sebelumnya di sejumlah rumah makan di Kota Pontianak, Senin (7/1) kemarin.
Dalam giat razia gas elpiji 3 kilogram subsidi pemerintah itu, berhasil menjaring sebanyak 31 tabung gas elpiji hak orag miskin di 5 rumah makan berbeda.
Baca: Terkait Hasil Survei Nasional Peserta Pemilu 2019, Ini Kata Presidium JaDI Kalbar
Baca: Benyamin Van Aert: Persaingan di ATC Cukup Berat
Baca: Lihat Reaksi BTS Saat Tonton Video Debut Mereka, dan Sampaikan Pesan Menyentuh
Dijumpai Tribun Rabu (9/1/19), Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan, kemarin mereka menjaring 31 tabung gas elpiji 3 kilogram di 5 rumah makan.
"Rumah makan makan yang ketahuan menggunakan hak orang miskin yaitu Sate Babe Jakarta, warung disekitar Cofee Street, Warung Nasi Kari, Soedoet Cafe, Cafe Jhon, dan sekitarnya," ungkap Syarifah Adriana.
Sekelas rumah makan besar, per hari bisa menghabiskan sekitar 5-10 tabung per hari, untuk gas elpiji 3 kilogram.
"Setiap rumah makan itu ada yang menggunakan 6 tabung gas elpiji 3 kilogram, bahkan ada yang 7 sampai 8 tabung," ujar Syarifah Adriana.