Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kubu Raya, Bahrudin Komitmen Penuhi Janji Kampanye

Karena menurutnya hal tersebut sudah menjadi janji yang harus ia tunaikan, terlebih ketika ia dilantik sebagai anggota DPRD.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
DPRD Kabupaten Kubu Raya akhirnya menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2014-2019, Kamis (10/1/2019). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Bahrudin, secara resmi menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya.    

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -  Bahrudin yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kubu Raya mengatakan meski masa jabatannya relatif singkat, yakni hanya sekitar sembilan bulan, dirinya komit untuk tetap memenuhi janji kampanyenya pada konstituen di Daerah Pemilihan Sungai Kakap.

"Saya akan segera melanjutkan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan, termasuk program-program yang saya janjikan pada masa kampanye," ujarnya.

Baca: PAW Anggota DPRD Kubu Raya, Hermanus Pesankan Hal Ini

Baca: Kaum Gay Dominasi Idap HIV di Kota Pontianak, KPA Temui Wakil Wali Kota

Baca: Bahrudin Resmi PAW Rahmad Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya

Karena menurutnya hal tersebut sudah menjadi janji yang harus ia tunaikan, terlebih ketika ia dilantik sebagai anggota DPRD.

"Walaupun waktu sisa sembilan bulan ini, semaksimal mungkin saya akan berikan apa-apa yang pernah saya janjikan kepada masyarakat di Dapil. Karena itu kewajiban saya yang harus ditunaikan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved