Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Pol PP Kayong Utara Ditangkap Polisi

AG pun diketahui memang sudah positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine untuk semua pegawai tahun lalu.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Badaruzaman. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Diduga menggunakan narkoba, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara ditangkap polisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Badaruzaman membenarkan hal itu.

Oknum tersebut yakni AG ditangkap beberapa hari lalu.

Badaruzaman memastikan pihaknya akan memproses AG sesuai aturan.

Baca: Baca Kitab Suci Sebelum Belajar, Sabhan : Ini Untuk Mewujudkan Sambas Yang Berakhlakul Karimah

Baca: Pol PP Jaring 11 Orang Saat Razia Kos, Adriana: Tipiring untuk Beri Efek Jera

"Untuk saat ini akan diberhentikan sementara dulu, nanti kalau putusan (hukumnya) sudah inkrah akan kita laporkan ke Bupati," kata Badaruzzaman saat dihubungi Tribun, Rabu (9/1/2019).

Badaruzaman lantas mengungkapkan, selama beberapa bulan terakhir, kinerja AG memang sudah sangat menurun.

AG kerap tidak mengerjakan tugas yang dibebankan padanya.

AG pun diketahui memang sudah positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine untuk semua pegawai tahun lalu.

Baca: Tersangdung Kasus Narkotika, Oknum Polisi Ditangkap

"Kan dia (AG) jabatan sebelumnya Kasi (Kepala Seksi) Penegak Perda, karena tes urinenya positif, dia dapat sanksi penurunan jabatan menjadi staf," ungkap Badaruzaman.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kayong Utara, AKP Asliden Sinaga menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ia enggan memberikan komentar lebih jauh. "Masih lidik pengembangan bang, mohon maaf," kata Asliden.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved