Tersangdung Kasus Narkotika, Oknum Polisi Ditangkap

Saat ini masih dikembangkan penyidikannya apakah dia ini hanya pengguna atau ada indikasi pengedar pula,

Editor: Jamadin
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEMARANG -  Terjerat kasus narkotika dan obat terlarang atau narkotika, Polisi berpangkat brigadir kepala dengan inisial BS anggota polisi dari Polsek Tunjungan Polres Blora.

Kalini, BS ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Wachyono menyebut Bripka BS ditangkap oleh satuan reserse narkoba polres setempat.

"Saat ini masih dikembangkan penyidikannya apakah dia ini hanya pengguna atau ada indikasi pengedar pula," terang Wachyono saat dihubungi Tribun Jateng Rabu (9/1/2019).

Hasil dari penyidikan dan proses pidana nanti akan mempengaruhi proses kode etik yang akan dilaksanakan di Polda Jateng.

Baca: OSO Lolos DCT, Harry:  Buah Harapan Masyarakat

Baca: OSO Mesti Mundur Bila Terpilih, Faisal Riza: Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pelaksaan Hasil Putusan

"Kalau dia nanti memang hanya pengguna nantinya akan di asesmen di polda, menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, kalau indikasinya pengedar tentu akan menjalni hukuman pidana itu bisa dilihat dari barang buktinya jika memang di bawah 0,5 gram indikasinya pengguna," ucap mantan Kabid Humas Polda Papua tersebut.

Bripka BS diringkus dengan barang bukti sabu seberat 0, 12 gram. Ia tidak sendirian ketika dilakukan penangkapan. Dua warga sipil yang bersamanya juga ikut dicokok polisi. Ketiganya masih diproses oleh Kepolisian Resor Blora.

"Saat ini kami juga masih menunggu hasilnya apakah oknum anggota polisi ini hanya pengguna atau pengedar," jelas Wachyono.

Baca: Teror Bom Molotov di Kediaman Pimpinan KPK, Antasari Azhar Angkat Bicara

Ia menjelaskan upaya bersih-bersih ke dalam terus dilakukan polri. Tahun 2018 lalu ia menyebut ada 10 anggota polri yang ditangkap karena mengkonsumsi sabu. Hukuman kode etik memang diserahkan kepada Propam, namun penangkapan ada di ranahnya.

"Mayoritas mereka yang tertangkap itu justru karena pengaruh dari para pengedar dan pengguna. Mereka berpikir dengan menggandeng polisi akan bisa lebih aman beraksi padahal enggak oknum polisinya juga kita tangkap," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka BS, Oknum Anggota Polres Blora Ditangkap Kasus Narkoba dengan BB Sabu 0,12 Gram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved