Pahami Perubahan Jalur SNMPTN 2019
Humas Universitas Tanjungpura Pontianak, Aguz Mirza, S.T,. M.T, menjelaskan beberapa hal terkait Ujian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Humas Universitas Tanjungpura Pontianak, Aguz Mirza, S.T,. M.T, menjelaskan beberapa hal terkait Ujian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri bagi calon-calon Mahasiswa yang akan mendaftar kuliah di tahun 2019, Sabtu (5/01/2019).
Dijelaskannya, pola seleksi masuk PTN 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN, bagi seluruh PTN di Indonesia.
Penyelenggaraan tes PTN sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS.
Hasil tes tersebut berlaku selama satu tahun dan digunakan masuk PTN yang masing-masing memiliki batas nilai kelulusan.
Baca: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Buka Layanan Paspor Simpatik
Baca: Meski Langganan PON, Taekwondo Kalbar Akui Persaingan Semakin Berat
"Tahun ini memang ada perubahan dari tahun sebelumnya, dimana kuota untuk SNMPTN minimal 30 persen turun menjadi 20 persen, " ujarnya kepada tribunpontianak.co.id.
Ia pun menjelaskan, semakin mengecilnya peluang SNMPTN yang menurun menjadi 20 persen akan semakin menekan angka pemalsuan nilai-nilai yang bisa saja terjadi dan memberikan peluang bagi calon-calon generasi untuk bersaing secara sehat, terbuka dan transparan.
Tidak terlepas dari itu, Aguz menjelaskan perubahan jalur SNMPTN melalui akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A akan diambil 40 persen terbaik yang ada di sekolah tersebut, lalu sekolah dengan akreditasi B, hanya akan mengambil 25 persen yang terbaik dan sekolah dengan akreditasi C dan lainnya, hanya akan mendapatkan 5 persen.
"tentu ini perubahan yang harus dipahami oleh setiap sekolah-sekolah agar mampu menjelaskan kepada siswa-siswinya untuk giat berusaha menentukan masa depan pribadinya, karena ini akan menajdi daya saing yang sehat bagi calon-calon penerus," ujar Aguz.
Lanjutnya, perubahan jalur SNMPTN tahun 2019 bagi calon mahasiswa merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul, memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PTN masing-masing, memiliki NISN dan terdaftar di PDSS serta memiliki nilai rapor semester 1sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pilihan program studi juga mengalami perubahan. Untuk tahun 2019, setiap siswa diperbolehkan memilih paling banyak dua program studi daru satu PTN atau dua PTN, tutupnya.