Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Buka Layanan Paspor Simpatik
Layanan paspor simpatik ini dibuka dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tanggal 26 Januari 2019.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak membuka Layanan Paspor Simpatik
Layanan paspor simpatik ini dibuka dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tanggal 26 Januari 2019.
Humas Kanim Kelas I TPI Pontianak, Thomas J. Hutasoit mengatakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tanggal 26 Januari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak membuka Layanan Paspor Simpatik.
Baca: Meski Langganan PON, Taekwondo Kalbar Akui Persaingan Semakin Berat
Baca: TRIBUN WIKI: Butuh Laundry Sepatu? Ada yang Lagi Promo hingga 9 Januari
"Layanan Paspor dilaksanakan pada hari libur, yaitu tanggal 5, 12, dan 19 Januari 2019, untuk 50 pemohon setiap tanggal tersebut melalui antrian online," ujar Thomas kepada Tribun, Sabtu (5/1/2019).
Thomas menegaskan pelayanan paspor simpatik ini hanya untuk permohon baru dan pergantuan habis masa berlaku.
"Pelayanan paspor simpatik dibuka untuk permohonan baru dan penggantian habis berlaku saja," tutupnya. (Dap)