Langgar Ketertiban Umum, Satpol PP Tertibkan Lapak dan Kanopi di Jalan Gajah Mada dan Veteran
Sejumlah kanopi dan lapak jualan milik warga ditertibkan. Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pontianak, melaksanakan giat penertiban kanopi di sepanjang Jl Gajah Mada dan Jl Veteran, Jumat (4/1) sore.
Sejumlah kanopi dan lapak jualan milik warga ditertibkan. Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.
Mulai dari penjual durian yang menggunakan motor maupun membangun pondok kecil di bahu jalan sampai dengan kanopi yang berdiri tidak sesuai aturan ditertibkan oleh Sat Pol PP.
Penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP itu mengenakan sanksi tipiring kepada warga yang terjaring.
Baca: Tjhai Chui Mie: Taman Cahaya Madani Gayung Bersambut Dikelola Pemkot Singkawang
Baca: Sita 1,9 Sabu dan Ganja 2 Kg, Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Empat Tersangka
Baca: Kasatpol PP Sebut Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda Melanggar Perda dan bisa Dipidana
Warga yang terjaring ditahan kartu identitasnya dan akan diproses, Rabu (9/1) pukul 08.00 pagi di kantor Sat Pol PP Kota Pontianak.
Satu diantara pelapak yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai oleh anggota Sat Pol PP yang hendak menertibkan gerobak jualan es nya sempat kecewa.
Ia kecewa lantaran disuruh pindah berjualan dari bahu jalan di Jl Gajah Mada ketempat lain.
Ia juga sempat menolak lantaran bingung kenapa kartu identitasnya ditahan sebagai jaminan.
Petugas sudah berusaha menjelaskan dengan sabar bahwa ia telah melanggar peraturan daerah Nomor 3 tahun 2004 tentang ketertiban umum.
Baca: Terima Sertifikat dari BPN Kalbar, Pangdam: Terimakasih atas Bantuan Yang Diberikan
"Saya hanya jualan es di tepi Jl Gajah Mada ini dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 wIB. Saya tidak menggangu siapa-siapa, saya cuma cari reZeki," kilahnya saat ditindak oleh Sat Pol PP.
Syarifah Adriana mengatakan, sebenarnya para penjual dibahu jalan itu sudah tahu kalau tindakan mereka tidak dibenarkan hanya saja mereka berpura-pura tidak tahu.
"Sebenarnya mereka tahu kesalahan mereka, cuma pura-pura tidak tahu saja, kita melaksanakan penertiban bukan hanya satu kali ini saja, sudab sering," terangnya