Tanggapi Keluhan Warga yang Ditolak Rumah Sakit, Figo : BPJS Jangan Cuci Tangan

Figo berharap, karena BPJS ini menangani masalah kesehatan, maka berikanlah pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, Saat ditemui di Ruang Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Kamis (3/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo dibuat kesal dengan keputusan sepihak yang dikeluarkan BPJS Cabang Singkawang.

Sebagaimana diketahui, di surat BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dengan Nomor 1394/XIII-03/1218 tentang Tidak di Berlakukannya Surat Rekomendasi Dinas Sosial Sebagai Sarat Pendaftaran PBPU Beserta Keluarganya, yang di Tandatangani pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca: Tidak Miliki BPJS dan Tidak Bisa Gunakan Rekomendasi Dinsos, Pasien Kecewa Ditolak Rumah Sakit 

Baca: Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Mempawah Pesan Tingkatkan Profesionalme

Baca: Temuan Surat Suara 7 Kontainer Tercoblos di Tanjungpriok, KPU: Tangkap Penyebar Hoax

Oleh karenanya, salah satu warga Desa Gapura, Kecamatan Teluk Keramat yang menderita sakit jantung di tolak oleh rumah sakit karena tidak bisa menggunakan rekomendasi dari Dinas Sosial.

"Saya minta BPJS jangan Cuci Tangan (Lari dari Tanggung jawab) ini masalah kesehatan masyarakat, ini warga kita. Mereka juga perlu diberikan pelayanan kesehatan yang baik," ujarnya, Kamis (3/1/2019).

Baca: 34 Anak Ikuti Sunatan Massal Lazismu Sambas

Baca: Dari Hacker, Peramal hingga Pakar Ekspresi Tunjukkan Kebohongan Hilda Vitria, Ini Semua Buktinya

Baca: Kokon Furkon Jabat Panitera PA Sanggau

Figo mengatakan, selama ini metode rekomendasi dari Dinsos sudah berjalan dengan baik dan efektif. Jadi, tidak ada alasan BPJS tidak menerima rekomendasi dari Dinas Sosial.

"Logikanya begini, orang sakit itu tidak tahu kapan. Kalau ikut maunya BPJS orang sakit harus bulan depan, bulan sekarang kita urus dulu syarat-syarat ini itu baru sakit. Kan tidak bisa seperti itu, namanya orang sakit bisa kapan saja dan harus di berikan pelayanan," jelasnya, kesal.

"Bisa saja kita urus seperti maunya BPJS, tapi apa mungkin masyarakat yang kita urus di bulan ini yang sakit di bulan depan? Kan tidak. Kalau yang sakit orang yang belum mengurusi persyaratan, atau belum ada BPJS mau kita tolak gitu? Bukan begitu kalau mau berikan pelayanan," tegasnya.

Figo berharap, karena BPJS ini menangani masalah kesehatan, maka berikanlah pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar BPJS tidak terkesan mempersulit masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Berlaku Adil lah, mudahkan. Mereka itu masyarakat kita juga, mereka juga perlu pelayanan kesehatan," paparnya.

"Hak-hak masyarakat miskin harus kita berikan sesuai dengan amanat perundangan undangan, janganlah gara-gara rugi masyarakat miskin yang kena dampaknya," beber Figo.

Pada masa sebelumnya kata Figo, program PBI Daerah sudah berjalan baik dan efektif dan sangat membantu masyarakat miskin yang sakit.

"Kenapa harus diubah sepertu ini. ini sangat membingungkan dan meresahkan masyarakat miskin," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved