Tidak Miliki BPJS dan Tidak Bisa Gunakan Rekomendasi Dinsos, Pasien Kecewa Ditolak Rumah Sakit
Untuk itu, ia berharap agar BPJS bisa menerima rekomendasi seperti dulu lagi. Karena menurutnya, itu bisa memudahkan masyarakat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Mulai berlakunya surat edaran BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dengan Nomor 1394/XIII-03/1218 tentang Tidak di Berlakukannya Surat Rekomendasi Dinas Sosial Sebagai Syarat Pendaftaran PBPU Beserta Keluarganya, yang ditandatangani pada 31 Desember 2018 kemarin telah mengecewakan warga.
Sudarni, Salah satu kerabat dari Warga Desa Gapura yang di Tolak Oleh RSUD Sambas mengungkapkan dirinya sangat marah dan kecewa setelah anggota Keluarganya di tolak oleh Rumah Sakit.
Baca: 34 Anak Ikuti Sunatan Massal Lazismu Sambas
Baca: Kemenag Gelar Upacara Hari Amal Bhakti ke- 73 di Putussibau
Baca: KPU Lantik Tambahan Anggota PPK, Ini Harapan Bawaslu Sambas
Karena alasan tidak bisa lagi menggunakan Rekomendasi Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan kepada pasien, seperti yang di Surati oleh BPJS Kesehatan.
"Tentunya kami ini sebagai masyarakat sangat marah, soalnya itu tidak ada pemberitahuan sejak jauh hari. Lalu tiba-tiba orang sakit di tolak, jadi kami keberatan," ujarnya, Kamis (3/1/2019).
Sudarni menjelaskan, dirinya datang ke RSUD Sambas membawa keluarganya yang sakit pada, Rabu (2/1).
Baca: Kemenag Gelar Upacara Hari Amal Bhakti ke- 73 di Putussibau
Baca: PA Sanggau Awali Tahun 2019 Dengan Melantik Hakim Dan Panitera
Baca: Istrinya Dian Nitami Dibully, Anjasmara Laporkan Pemilik Akun @corissa.putrie ke Polisi
Menurutnya, pada saat itu Anggota Keluarganya sedang mengalami sakit jantung.
Dan perlu penanganan yang tepat dan cepat, akan tetapi malang baginya justru di tolak oleh RSUD karena tidak bisa menggunakan rekomendasi dari Dinas Sosial dan tidak memiliki BPJS.
"Keluarga saya ini sakit jantung, jadi inikan perlu penanganan khusus dan cepat," bebernya.
Untuk itu, ia berharap agar BPJS bisa menerima rekomendasi seperti dulu lagi. Karena menurutnya, itu bisa memudahkan masyarakat.
"Kami berharap biar BPJS seperti dulu, tidak ada masalah. Pelayanan kepada masyarakat seharusnya bisa dipermudah," pungkasnya.
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: