37 Cuitan Fadli Zon tentang Pembelian Saham PT Freeport, Saya Tak Cium Aroma Kemenangan

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, memberikan cuitan terkait dengan transaksi pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon 

37 Cuitan tentang Pembelian Saham PT Freeport, Faldi Zon: Saya Tak Cium Aroma Kemenangan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, memberikan cuitan terkait dengan transaksi pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah.

Sebanyak 37 twitt dituliskan Fadli Zon di akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (3/1/2018) malam.

Berikut ini cuitan politisi Gerindra tersebut:

“Selamat sore tweeps, sy akan uraikan lima catatan atas transaksi pembelian saham freeport. Selamat menyimak,” tulis Fadli Zon.

1. @bpkri (Badan Pemeriksa Keuangan) n @KPK_RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) perlu segera mengawasi dan memeriksa transaksi pembelian 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum yg menelan biaya hingga US$3,85 miliar, atau sekitar Rp56,1 triliun.

Baca: TERPOPULER - Dari Fadli Zon: Presidennya Miskin Literasi Hingga Perjalanan Karier Lee Sun Bin

Baca: Sindir Janji Pemerintah Jokowi Bangun Tol Laut, Fadli Zon: Yang Dibangun Malah Tol Darat

2. Seharusnya, tak boleh ada lagi transaksi kolosal yg terjadi di ujung periode pemerintahan, agar kita tak mengulang modus skandal yg kerap terjadi menjelang pemilu.

3. Di periode transisi kekuasaan, yaitu saat-saat menjelang Pemilu dan Pilpres, mestinya tdk banyak keputusan-keputusan besar dan strategis yg dieksekusi, krn rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan di dalamnya.

4. Sudah cukup skandal Bank Bali, SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI, dan skandal besar lain tiap menjelang pemilu.

5. Untuk itu, @bpkri dan @KPK_RI sy kira perlu segera mengawasi serta memeriksa transaksi besar ini, apakah ‘clear’ dan ‘clean’ ataukah tidak.

Ada dua isu awal yang perlu diselidiki, yaitu apakah nilai transaksinya wajar, dan apakah timing-nya tepat

6. Ketika kita bicara soal Freeport, sejak awal kebijakan pemerintah tidak konsisten dan transparan. Masalah kita kan awalnya ada dua.

7. Pertama, Freeport ini bnyk melanggar ketentuan UU n kontrak.

Baca: Fadli Zon: Jargon Revolusi Mental Lenyap di Akhir Pemerintahan Jokowi

Baca: Fadli Zon: Presidennya Miskin Literasi Akut, Terlalu Banyak Baca Komik Doraemon dan Sinchan

Mulai dr tdk memenuhi ketentuan divestasi saham, kewajiban membangun smelter, wanprestasi pembayaran royalti, kewajiban lain yg diatur dlm Kontrak Karya maupun dlm UU No. 4/2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara.

8. Jadi, ada isu penegakan hukum di sini. Kedua, soal perpanjangan kontrak atau operasi, yaitu apakah Freeport akan diteruskan operasinya sesudah tahun 2021 ataukah tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved