Puluhan Tenaga Kerja Outsourcing BP2TD unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Kami mohon, bantulah kami, tolong fasilitasi kami, supaya, kami semuanya tidak satu orangpun dari kami 46 orang ini di berhentikan,
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puluhan tenaga kerja Outsourcing yang bekerja di BP2TD Mempawahmenggelar unjuk rasa didepan Kantor BP2TD Mempawah, Rabu (2/1/2019).
Unjuk rasa yang di lakukan oleh sejumlah pegawai ini pun di kawal ketat oleh sejumlah personel kepolisian dari Polres Mempawah.
Setelah menyampaikan aspirasi nya di Kantor BP2TD, seluruh pekerja pun ke kantor DPRDMempawah untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD.
Baca: Dias Optimis Jelang Hadapi BTS dan Bifor FC
Baca: Asyik Ngelem di Toilet Sekolah, Lima Bocah Tertangkap Basah Oleh Warga
Baca: Lima Anak Kedapatan Ngelem, Kadis DP2KBP3A Minta Orangtua Perketat Pengawasan
Kehadiran mereka pun di terima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mempawah, dan audiensi pun di lakukan di ruang rapat atau pertemuan di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.
Perwakilan dari Pegawai Outsourcing bernama Eko mengatakan bahwa kehadiran mereka kekantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang saat ini telah tidak bekerja sebagai cleaning servis di BP2TD karena masa kontrak kerja mereka telah habis per 31 Desember 2018 lalu.
Eko mengatakan bahwa seluruh Cleaning servis di BP2TD Mempawah yang berjumlah 46 orang yang merupakan warga sekitar, kini telah tidak bekerja dan tidak ada jaminan perpanjangan kontrak dari pihak BP2TD Mempawah.
Baca: Terungkap, Ini Alasan Billy Syahputra Bela Hilda Vitria Saat Berseteru dengan Kriss Hatta
Karena mulai 2019 ini, terkait kepengurusan tenaga Cleaning Servis di BP2TD akan di lakukan oleh pihak ke 3, yang mana saat ini sedang di lakukan tender di kementerian pusat untuk menseleksi perusahaan pemegang tender.
Informasi yang didapat, seluruh pekerja telah bekerja di BP2TD sejak bulan Agustus 2018, dan masa kontrak mereka habis di 31 Desember 2018.
"Kami, mulai dari kemarin sudah di berhentikan, di off kan, alasannya beliau menunggu tender yang baru, tetapi tidak menjamin kami ini dipekerjakan kembali, Sedangkan kami ini yang merintis dari awal, dari hutan, kayu yang besar - besar semuanya, kalau kami hanya di janjikan bekerja selama 5 bulan, mungkin kami tidak kerja, karena kira kami kontraknya berlanjut lagi untuk kedepan," tuturnya.
"Karena setau saya kalau dinas - dinas lain kan seperti itu, CV nya lain, yang mendapat tender lain, tapi orang yang bekerja ini sama, masih kami - kami, tetap pegawai lama, tapi ternyata kami di tolak semuanya," imbuhnya.
Dirinya memohon kepada DPRD untuk membantu malakukan mediasi atau memfasilitasi dengan pihak terkait agar mereka (para pegawai kontrak Outsourcing) tidak di berhentikan ketika perusahaan pemenang tender telah ada, dan lanjut bekerja di BP2TD.
"Kami mohon, bantulah kami, tolong fasilitasi kami, supaya, kami semuanya tidak satu orangpun dari kami 46 orang ini di berhentikan, kami tetap di kerjakan, Entah di perjalanan waktu pekerjaan kami tidak sesuai dengan kemauan CV yang baru, Monggo (silahkan) mereka gitu kan, tapi kami di pekerjakan dahulu," harap Eko.
Baca: Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Presiden Jokowi
Baca: Kompetisi Desa Mandiri Tingkat Provinsi, Ini Dua Desa di Ngabang Wakili Landak
Selanjutnya, Murdiman Staf Bagian Sarana dan Prasaran BP2TD Mempawah membenarkan bahwa seluruh tenaga cleaning servis di BP2TD telah di berhentikan, karena masa kontrak kerja mereka telah habis di 31 Desember 2018 lalu.
"Mereka sudah habis per 31 Desember 2018, dan ada aturannya untuk cleaning servis harusnya di lelang, dan kita tidak bisa menentukan pemenangnya siapa, dengan jumlah yang 46 orang, mereka ingin di rekrut lagi secara keseluruhan, dan kita tidak bisa memaksakan, karena kondisinya pihak ketiga yang menentukan," ungkapnya