Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 4 Kali Perkosa Anak Buahnya
Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada anggota Dewas BPJS-TK AW.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 4 Kali Perkosa Anak Buahnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.
RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.
"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Baca: BPJS Ketenagakerjaan-Bank Kalbar Kerjasama Berikan Perlindungan Kepada 7.500 Pekerja Rentan
Baca: Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menggunakan Kwitansi
Baca: Sanksi Bagi Warga Belum Daftar BPJS Kesehatan: Ini Aturan Baru Soal Sanksi Peserta Menunggak
Selain pemerkosaan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada anggota Dewas BPJS-TK AW.
Yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.
Kemudian, GW berjanji akan melindunginya.
Khususnya saat dinas ke luar kota.
Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan.
Baca: Sutarmidji Janji Akan Bangun RSUD dr Soedarso 9 Lantai, Tampung Pemegang Kartu BPJS
Baca: Suasana Konferensi Pers Perpres 82 oleh BPJS Kesehatan Singkawang
Baca: BPJS Kesehatan Singkawang Jelaskan Aturan JKN-KIS Terkait PHK
Sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.
Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.
"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan. Padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.
"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar,” ujarnya.
“Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.