Pertamina Apresiasi Gerak Cepat Polresta Pontianak Ungkap Pengepul gas Elpiji Bersubsidi Tanpa Ijin
Sandy mengungkapkan sejauh ini pihaknya memang selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian....
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina mengapresiasi gerak cepat Polresta Pontianak Kota dalam mengungkap pengepul gas Elpiji Bersubsidi tanpa ijin.
Sales Eksekutif LPG Wilayah Pontianak, Sandy Rahadian mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polresta Pontianak Kota ini.
Baca: Pertamina Bersama Agen Intan Lestari Operasi Pasar Beberapa Titik di Landak
Baca: Bawaslu Kalbar Tegaskan Pengrusakan APK Dilarang Dan Masuk Ancaman Pidana Pemilu
"Kami dari pertamina mengapresiasi Polresta Pontianak, atas gerak cepat menangkap oknum yang menjual LPG 3 Kilogram," ujarnya kepada awak media, di Kantor Pertamina Wilayah Pontianak, Kamis (20/12/2018)
Sandy mengungkapkan sejauh ini pihaknya memang selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Baca: Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg
Baca: Midji Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Dan Pangkalan Gas Elpiji Jika Tak Bisa Selesaikan Masalah
"Sejauh ini koordinasi kami juga baik, sering sharing informasi, ya salah satu temuan kemarin malam, saya pun ada dimintai keterangan terkait, apakah agen tersebut resmi atau bukan," imbuhnya.
Sandy menuturkan dalam situasi keluhan masyarakat akan kelangkaan gas LPG bersubsidi, ini merupakan temuan yang sangat mengembirakan.
"Ini temuan yang menggembirakan, disaat situasi seperti ini, berarti kan memang ada main dan itu memang benar ada," ucap Sandy.
Sandy menjelaskan selain polisi pihaknya juga melakukan pengawasan, namun pengawasan yang dilakukan melewati perantara.
"Kita di setiap pangkalan ada pengaduan resmi, melaluli call center 1-500-000. Jadi bukan hanya yang Pertamina dan Polisi untuk melakukan pengawasan ini, kami juga membuka diri kepada masyarakat. Apabila adanya temuan-temuan yang mengindikasikan tidak baik itu, kami sangat open," tambahnya.
Dikarenakan wilayah Kalimantan Barat ini sangat luas, Sandy menerangkan bahwa pihaknya kekurangan langkah dalam hal mengawasi langsung ke pangkalan-pangkalan yang ada.
"Kami kekurangan langkah dalam hal mengawasi langsung ke pangkalan-pangkalan yang ada. Jadi sangat amat berarti ketika informasi-informasi dari masyarakat, itu bisa cepat kami respon, dan kami tindak lanjuti," ungkap Sandy.
Kemudian, Sandy juga mengungkapkan untuk pangkalan yang menjual gas subsisi tanpa ijin kepada pengepul, pihaknya akan menindak tegas.
"Apabila ada laporan kita langsung tindak lanjuti, ketika temuan itu benar, kita komitmen akan menindak tegas, bisa saja memberikan sanksi administrasi, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," tegasnya.
Selain penindakan tegas tersebut, Sandy menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi berjenjang dalam menindak lanjuti temuan-temuan tersebut, karena dalam hal ini ada beberapa tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Untuk mengurai antrian di berbagai pangkalan, Sandi menyebutkan pihaknya telah mendistribusikan LPG itu sesuai kebutuhan dan peruntukannya.