Berita Foto

Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg

Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release-2.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release-4.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release-lpg-4.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release-lpg-5.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Rilis Pengungkapan Pengepul Gas LPG 3 Kg - kapolresta-pontianak-kombes-muhammad-anwar-nasir-menggelar-press-release-6.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir menggelar press release pengungkapan pengepul gas LPG 3 Kg di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/12/2018) sore. Tersangka Ysa mengaku mendapatkan suplay setiap bulannya sebanyak 50 hingga 100 tabung LPG 3 Kg dari orang dalam perusahaan selama delapan bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 14.400.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved