Perwakilan PT Mega Mix Jaya Beton Akui Perizinan Pernah Ditolak Bappeda Kubu Raya
Namun dalam perjalanannya dikatakan Anton, Bappeda telah menolak pengajuan izin dikarenakan kawasan itu bukan kawasan industri.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Operasional PT Mega Mix Jaya Beton, Anton menyatakan pihaknya telah menghentikan aktifitas produksi sejak empat bulan lalu.
Menurutnya adapun aktifitas di pabrik tersebut hanya keluar masuk kendaraan.
Baca: BPMPTSP Kubu Raya Pastikan Tolak Izin PT Mega Mix Jaya Beton
Baca: Masyarakat Pro dan Kontra Beroperasinya Pengolahan Semen di Pal 9
"Sejak pertemuan september lalu kita sudah hentikan aktifitas, disana hanya untuk parkir dua mobil saja," ujarnya.
Ia mengatakan sejak 2016 proses perizinan sudah diajukan ke Pemkab namun belum disetujui hingga sekarang.
"Pengajuan izinnya itu blacing plant, memang selama ini kami hanya bersifat produksi uji coba saja. Buat perencanaan kedepannya," katanya.
Namun dalam perjalanannya dikatakan Anton, Bappeda telah menolak pengajuan izin dikarenakan kawasan itu bukan kawasan industri.
"Jelas sejak kami hentikan kerugian yang ditimbulkan sudah banyak. Seperti PLN harus kami bayar Rp10 juta per bulan. Pakai tidak pakai dibayar," tuturnya.
Ia juga menyatakan, untuk tenaga kerja 40 persennya memberdayakan masyarakat setempat.
"Untuk sosialisasi awal saya kurang tahu. Tapi saya rasa sudah ada lah. Kalau ada di masyarakat yang pro kontra saya kurang tahu lah itu," tutupnya.