Dapat WTP, Pontianak Dapat Insentif Rp 57 Miliar 

Kita akan terus tingkatkan kualitas WTP nya supaya harapan kita mendapat insentif.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima piagam yang ditandatangani Menkeu RI dan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali dianugerahi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan 2017 lalu. 

Piagam ditandatangani langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani diserahkah oleh Gubernur Kalbar pada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Penyerahan piagam WTP dilangsungkan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (13/12/2018).

Baca: Ciptakan Pemilu 2019 Sejuk Aman Damai, Polsek Ngabang Rakor Lintas Sektoral

Kota Pontianak diganjar WTP bersama sembilan daerah tingkat dua lainnya dan pemerintah provinsi Kalbar sendiri. 

Berikut pemerintah daerah yang menerima penghargaan WTP atas laporan keuangan daerah 2017.

Pemprov Kalbar, Kota Pontianak,  Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Sanggau, Landak, Sekadau, Ketapang, Sintang dan Kapuas Hulu.

Baca: Diduga Mabuk, Polisi Thailand Tembak Mati Wisatawan Perancis

Hanya sebagian kecil daerah tak mendapat WTP atas laporan keuangan 2017 lalu, dari 14 pemerintah daerah tingkat dua se-Kalbar. 

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan WTP sudah tujuh kali pihaknya terima. Memang setiap tahunnya terus mengejar WTP dengan penggunaan anggaran yang transparan dan membuat laporan sebaik mungkin. 

"Kalau Kota Pontianak ini merupakan WTP ketujuh kalinya. Kita terus tingkatkan laporan keuangan, jangan sampai ada penyimpangan dan membuat semuanya transparan," ucap Edi Kamtono.

Meraih WTP bukan hanya sekedar mendapatkan piagam, tapi pemerintah pusat memberikan insentif terhadap prestasi yang diraih oleh daerah. 

Edi bersyukur dengan mendapat predikat WTP, Pemkot Pontianak diganjar pula dengan insentif dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. 

Baca: Longsor di Sumut Renggut Dua Nyawa, 8 Orang Dilaporkan Tertimbung

"Kita akan terus tingkatkan kualitas WTP nya supaya harapan kita mendapat insentif.  Tahun ini total insentif kita dapat Rp 57 miliar. Tidak hanya karena WTP, tapi karena APBD tepat waktu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) nilainya baik, pelayanan kesehatan baik dan lainnya," jelas Edi Rusdi Kamtono. 

Tentunya dengan memperoleh insentif sebesar Rp57 miliar tersebut menambah APBD Kota Pontianak untuk membangun daerahnya. 

Meskipun meraih WTP, bukan berarti temuan-temuan terkait laporan penggunaan APBD tidak ada temuan. 

Temuan yang ada disebutkannya, bersifat administrasi dan tidak merugikan negara. Kemudian dapat diselesaikan setelah direkomendasikan oleh BPK yang melakukan pemeriksaan kuangan daerah. 

"Memang masih ada temuan, namun sifatnya administrasi dan tidak signifikan. Umumnya berkaitan dengan aturan dan nomenklatur yang harus disesuaikan," jelasnya Edi Kamtono

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved