Ketua DPRD Sambas Minta BPJS Cari Solusi Untuk Tunggakan Pembayaran di RSU Pemangkat
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH meminta agar pihak BPJS bisa mencari solusi untuk pembayaran tunggakan di Rumah Sakit Umum (
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH meminta agar pihak BPJS bisa mencari solusi untuk pembayaran tunggakan di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemangkat.
Arifidiar mengatakan, saat ini RSU Pemangkat dibawah kepemimpinan Direktur dr Ahmad Hardin sedang berbenah.
Menurutnya, kemajuan-kemajuan dan perbaikan sedang gencar dilakukan oleh dr Hardin. Mulai dari meningkatkan pelayanan, menambah fasilitas baru hingga menambah dokter-dokter spesialis.
"Adanya tunggakan BPJS di salah satu rumah sakit di Sambas, saya soroti di Pemangkat lah karena kebetulan saya orang sana. Saya tahu persis, saat ini RSU Pemangkat mulai berbenah di Bawah direktur baru. Mereka menggenjot pelayanan, Fasilitas dan dokter," ujarnya, Jum'at (16/11/2018).
Baca: BPJS Kesehatan Cabang Sintang Rutin Edukasi Masyarakat Terkait Pentingnya Program JKN-KIS
Oleh karenanya, kata Arifidiar semangat pihak rumah sakit itu jangan di lemahkan dengan persoalan seperti ini. Untuk itu, ia tegaskan dan berharap agar BPJS bisa mencari solusinya.
"Jadi saya harap BPJS segera mencari solusi dan menyelesaikan hal tersebut," sambungnya.
"Karena saya pernah mendengar suara-suara lah, jadi takutnya ini jadi bahaya karena dokter, perawat dan lainnya tidak dapat gajih dan tunjangan takutnya kolap ini rumah sakit," tukasnya.
Oleh karenanya, Arifidiar mengatakan BPJS harus mencari solusi untuk hal ini. Kedepannya ia meminta agar BPJS juga bisa bekerja sambil beramal.
Sehingga dengan demikian, di harapkan masyarakat bisa di untungkan dengan mendapatkan pelayanan yang baik pula serta bisa merasakan manfaatnya.
Tegas saya katakan, BPJS harus cari solusi untuk menyelesaikan ini. Maka bekerjalah dengan dasar Bekerja sambil beramal, karena kalau ini selsai (tidak ada tunggakan) jadi masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.