Midji Tegaskan Pemprov Siap Berunding Terkait Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalbar
“Nanti kita akan sampaikan hasil pemikiran eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD,” ungkapnya
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan eksekutif siap berunding dengan legislatif terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD Kalimantan Barat yang disampaikan saat rapat paripurna di Aula Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Kamis (25/10/2018).
Ada tiga raperda yang disampaikan oleh DPRD Kalbar yakni Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Raperda Pengelolaan Kehutanan dan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Baca: Suriansyah Tegaskan Tiga Raperda Prakarsa DPRD Kalbar Jawab Permintaan Masyarakat
Baca: Jelaskan Tiga Raperda Prakarsa, Ini Kata Jubir DPRD Kalbar
“Nanti kita akan sampaikan hasil pemikiran eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai rapat.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan hasil pemikiran itu akan disampaikan beserta data-data pendukung agar nantinya ketika Raperda disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) bisa diimplementasikan secara baik.
“Semua akan kita sampaikan data-data yang ada,” terangnya.
Sutarmidji menimpali pada prinsipnya Perda harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Otomatis Perda merujuk kepada Undang-Undang (UU), Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).
“Tapi, pada intinya tiga raperda ini penting untuk ada. Setuju kan prosesnya. Intinya, pemerintah selaku eksekutif ingin memberikan sumbangsih pemikiran,” tandasnya.
