Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor Saat Bertransaksi di‎ Kawasan Jagung Bakar

Dua pria diduga kuat pelaku tindak pencurian sepeda motor di amankan anggota kepolisian berpakaian preman

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaku curanmor dan barang bukti sepeda motor hasil curian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua pria diduga kuat pelaku tindak pencurian sepeda motor di amankan anggota kepolisian berpakaian preman pada Rabu (3/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Siantan Pontianak Utara.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan kedua pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa ‎ yakni MZ (23) warga Purnama 2 Pontianak Selatan dan DA (23) warga Jl Husein Hamzah Pontianak kota.

"Kedua pelaku ini telah memiliki LP terkait pencurian sepeda motor di kawasan kost Sepakat II Ayani, dia mengincar sepeda motor milik mahasiswa,"kata Husni pada Rabu (3/10) siang.

Baca: Aloe Loco Inovasi Baru Minuman Lidah Buaya Dari Pontianak

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan untuk ‎dua LP tersebut yakni Laporan Polisi nomor : LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota.

Hari Jumat tanggal 28 September 2018 ( Curanmor ) dan Laporan Polisi nomor : LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota. Hari Selasa tanggal 02 Oktober 2018 (Curanmor).

"Pelapornya mahasiswa‎ yang kost di Sepakat II yang kejadian pada tanggal 28 September lalu dan seorang karyawan di Jl Ampera Pontianak kota pada tanggal 2 Oktober kemarin,"kata Husni.

Dan untuk kronologi sejadian yakni korban mahasiswa kehilangan sepeda motor satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tahun 2009 warna hitam KB 5257 AE yang terparkir didepan kost di Jl Sepakat II Blok O Pontianak Tenggara.

Sementara untuk kejadian di Jl Ampera yakni pelaku mengambil sepeda motor ‎matic merk Honda Vario tahun 2015 warna hitam KB 6630 HT .

"Kedua pelaku pelaku di amankan setelah serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, yakni bermula tertangkapnya JA pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil di tangkap,"katanya.

Lanujtnya, kemudian berkat informasi dari pelaku pembeli motor hasil tindak kejahatan yakni DD, akhirnya kedua pelaku tersebut akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor di kawasan jagung bakar Jl. 28 Oktober Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara.

"Akhirnya saat melakukan transaksi, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor tersebut, saat di intrograsi sementara kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Sepakat II Ayani dan Jl Ampera,"kata Husni.

Dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak, berikut barang bukti telah di sita, kedua pelaku akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved