Diduga Mencuri di Kamar Kos, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Pontianak Barat
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiomi Redmi warna biru,
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah kamar kos milik Ayu Wulandari (17), yang berlokasi di Jalan Kom Yos Soedarso Komplek Alpokat Lestari Permai Blok. E, diamankan jajaran Polsek Ponrtianak Barat, Selasa (11/9/2018).
Kapolseknya Kompol Bermawis, mengatakan, kedua tersangka yang berinisial F (25) dan I (22) masing-masing adalah warga komplek alpokat lestari dan Gang Alpokat Indah kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiomi Redmi warna biru.
Baca: Usai Senam, Warga Ramai-ramai Minta Berfoto dengan Gusti Ramlana
Baca: Cerah, Langit Warha Kebiruan di Sanggau Saat Ini
"Setelah menerima laporan terus kita periksa TKP, saksi-saksi, dan tersangka, setelah itu kita sita juga barang bukti sebuah handphone, dan masih melakukan pencarian barang berupa 1 (satu) unit tv LCD ukuran 14 inch warna hitam dan 2 buah helm merk GM," tulis Bermawis dalam keterangannya.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (1) nomor 4 dan 5 KUHP, atas tindak pidana pencurian.