Danpuspom Tegaskan Proses Prajurit TNI AD Terlibat Politik Praktis
Kemudian ia menegaskan sanksi tertinggi yang akan di jerat kepada prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis yakni hingga pemecatan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD Mayjen TNI Rudi Yulianto pastikan akan proses bila ada prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis.
Pernyataan tegas orang nomor satu di POM TNI AD ini disampaikannya saat mengunjungi Mako Pomdam XII Tanjungpura pada Rabu (12/8/2018) siang.
Baca: Start Up Fintech Abangdesa Hadir Jangkau Hingga Batas Negeri
Baca: Gelar Quik Program 6, Kasat Pol Airud Galakkan Revolusi Mental
Kemudian ia menegaskan sanksi tertinggi yang akan di jerat kepada prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis yakni hingga pemecatan.
"Namun kita tetap mengaju praduga tak bersalah, tapi kita pastikan bila prajurit TNI AD itu terlibat langsung maupun tidak langsung pasti akan kita proses,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Danpom Kodam XII Tanjungpura era tahun 2010-2012 ini menjelaskan hal tersebut sesuai perintah dari Panglima TNI yang secara tegas dimana pun berada prajurit TNI harus netral.
" kalau tidak netral, pasti ada sanksi, tapi kita lihat ketidaknetralannya, dimana, kita tetap mengacu praduga tak bersalah, tidak langsung copot ataupun pindah, namun melalui mekanisme tahapan dengan di proses terlebih dahulu,"tegasnya.
Dikatakannya lagi," dan untuk sanksi minimal bagi prajurit bisa di hukum, dan terberat ya di pecat, contohnya kalau dia membela satu partai itu jelas, itu telah melanggar aturan,"kata Jenderal TNI AD bintang dua
Pada kesempatan yang sama, Mayjen TNI Rudi Yulianto menjelaskan secara nasional, kalau jelas pelanggaran tetap pelanggaran, POM tidak melihat apa pun jenis pelanggaran, maka yang di lakukan yakni tindakan hukum sesuai jenis pelanggaran.
"Contoh narkoba, sebagai Prajurit untuk kasus itu Tidak ada kata maaf,"pungkasnya.