Sutarmidji Larang Pejabat dan ASN Merokok di Lingkungan Pemprov Kalbar
Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk tidak merokok di kantor.
Hal ini sebagai komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan ramah serta bebas dari asap rokok.
“Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,” ungkapnya, Selasa (11/9/2018).
Midji sapaannya menimpali dalam waktu dekat dirinya akan buat aturan terkait larangan merokok di kantor atau instansi pemerintahan.
“Dalam waktu dekat, saya akan buat pelarangan merokok di lingkungan Pemprov Kalbar,” katanya.
Visi Midji-Norsan
Gubernur Sutarmidji menegaskan, visinya bersama Ria Norsan merupakan komitmen politik yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat di akhir masa tugas sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar.
Ia memastikan sekuat tenaga untuk mewujudkan visi tersebut dengan target capaian.
“Pertama, meningkatkan rasio panjang jalan terhadap luas wilayah Kalbar dari sekitar 0,094 km/km persegi menjadi sekitar 0,18 km/km persegi atau setara dengan rasio panjang jalan terhadap luas wilayah nasional tahun 2015,” ungkapnya saat Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian pidato pertama Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2018-2023 di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (10/9/2018).
Kedua, meningkatkan panjang jalan provinsi dalam kondisi mantap menjadi sekitar 95 persen. Ketiga, penyelesaian pembangunan pelabuhan samudera di Kabupaten Mempawah. Keempat, meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi 85 persen.
Kelima, bertambahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendekati 40 persen.
Keenam, meningkatnya rumah tangga pengguna air bersih dari 54,61 persen tahu 2016 menjadi sekitar 70 persen tahun 2023. Ketujuh, meningkatnya daya saing daerah Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar. Kedelapan, terbentuknya Provinsi Kapuas Raya di Kawasan Timur Kalbar.
Kesembilan, kata dia, meningkatnya pertumbuhan ekonomi rata-rata menjadi sekitar 6 persen per tahun selama periode 2018-2023 dan terjaganya angka inflasi di sekitar 3,5 persen.
“Kesepuluh, meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sekitar 50 persen dari total pendapatan daerah,” paparnya.