Sutarmidji Larang Pejabat dan ASN Merokok di Lingkungan Pemprov Kalbar

Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat masa jabatan 2018-2023, Sutarmidji berpidato dalam acara serah terima jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat kepada Gubernur Kalbar di kantor Gubernur Kalimantan Barat, jalan A Yani, Pontianak, Jumat (7/9/2018). 

Kesebelas, terang Midji, meningkatnya proporsi belanja langsung menjadi sekitar 50 persen.

Keduabelas, meningkatnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menjadi sekitar 9 tahun.

Ketigabelas, meningkatnya nilai IPM menjadi lebih dari 70.

“Keempatbelas, menurunnya angka kemiskinan menjadi sekitar 5 persen dan angka pengangguran menjadi sekitar 3 persen. Kelimabelas, terbangunnya gedung baru Rumah Sakit Daerah Soedarso dengan target 9 lantai diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan modernisasi pengelolaan rumah sakit,” tandasnya.

Era Baru ASN Pempov Kalbar

Sutarmidji mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat membangun era baru dalam tata kelola pemerintahan.

Tata kelola yang dimaksud adalah tata kelola keuangan yang lebih transparan, lebih jujur dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat hari pertamanya masuk kantor usai resmi dilantik dan sertijab beberapa hari lalu.

“Tata kelola keuangan harus transparan dan benar selama saya menjabat sebagai Gubernur Kalbar hingga akhir jabatan,” ungkapnya saat pimpin apel pagi di lingkungan Pemprov Kalbar di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (10/9/2018).

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan tidak ingin ada tata kelola keuangan yang tidak sesuai dengan aturan berlaku selama pemerintahannya yang dimulai pada 5 September 2018.

“Saya menunda tandatangan APBD Perubahan tahun 2018 karena banyak menemukan perubahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam perubahan anggaran,” terangnya.

Sutarmidji ingatkan seluruh ASN jajaran Pemprov Kalbar terkait apapun kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan. Ia meminta ASN tidak terjebak apalagi bersekongkol mengatur keuangan kepada siapapun baik dalam kondisi apapun nantinya.

“Para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemprov jangan mau kompromi-kompromi. Khususnya untuk staf, kalo ada atasan yang memotong dalam berbagai apapun itu tidak boleh. Silahkan lapor ke saya,” katanya.

Ia menimpali sesaat pasca dilantik, pihaknya mendapatkan arahan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan keuangan.

Tahun 2018 ini, KPK telah mengungkap 70 kasus korupsi di daerah.

“Saya tidak mau kasus korupsi ada di Kalbar,” tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved