Sutarmidji Larang Pejabat dan ASN Merokok di Lingkungan Pemprov Kalbar
Jangan ada pejabat atau ASN yang merokok di lingkungan Pemprov Kalbar. Kalau ada yang kedapatan merokok, saya akan sanksi,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat masa jabatan 2018-2023, Sutarmidji berpidato dalam acara serah terima jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat kepada Gubernur Kalbar di kantor Gubernur Kalimantan Barat, jalan A Yani, Pontianak, Jumat (7/9/2018).
Berkaca dari APBD Kalbar, kata dia, kondisi belanja modal yang berada pada angka kurang lebih 16,5 persen dinilai sangat memprihatinkan. Pasalnya, sesuai ketentuan belanja modal minimal harus sebesar 29 persen.
“Itu sangat salah. Di pemerintahan kami, saya optimis belanja modal akan naik 29 persen tahun 2019. Ini agar masyarakat Kalbar bisa menikmati pelayanan kinerja Pemprov Kalbar,” tandasnya. (*)
Berita Terkait