Bayi yang Ditemukan di Pinggir Jalan A Yani 2, Saat Ini Masih Diasuh Yayasan LKIA.
Direktur pelaksana harian LKIA Kusmanto menjelaskan, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memutuskan masa depan bayi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bayi yang ditemukan pada hari Selasa pagi lalu, oleh Rahmadani warga Siantan Hulu, saat ini masih dirawat dan diasuh oleh yayasan LKIA Kota Pontianak, Kamis (23/8/2018).
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu saat ini dalam keadaan sehat, dan masih menunggu hasil penyelidikan oleh Polresta Pontianak untuk mencari orangtua bayi ataupun kerabat si bayi.
Baca: DPRD Kalbar Minta Polisi Ungkap Motif dan Pelaku Pembuangan Bayi
Baca: Polresta Pontianak Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dekat Kandang Ayam Rasau Jaya III
Direktur pelaksana harian LKIA Kusmanto menjelaskan, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memutuskan masa depan bayi selanjutnya.
"Kalau dari kami pihak LKIA itu tugasnya kan, merawat dan mengasuh sementara, selama status anak tersebut masih dalam penyelidikan polisi, anak itu masih tanggung jawab LKIA," ujar Kusmanto saat ditemui di cabang LKIA Jln. Sulawesi.
Untuk kesejahteraan bayi kedepannya, Kusmanto mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut, dimana sampai saat ini sudah ada beberapa warga yang mendaftar untuk mengadopsi bayi tersebut.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian itu sekitar 3 bulan biasanya kalau tidak dilakukan perpanjangan, setelah itu baru kita bisa menentukan masa depan bayi apakah akan kita serahkan untuk diadopsi atau tidak," tambahnya.
Direktur yayasan Nanda Dian Nusantara Devi Tiomana yang saat itu juga hadir di kantor cabang LKIA menjelaskan, jika proses adopsi dilakukan dengan persyaratan yang cukup ketat, dimana hal tersebut sudah ditetapkan oleh kementerian sosial.
"Iya banyak sekali yang mendaftar tetapi kita lihat dulu kriteria orang tua asuh tersebut, syarat nya banyak dan cukup ketat, seperti staus pernikahan orangtua asuh yang ingin mengadopsi harus minimal 5 tahun dan belum memiliki anak, dan status agama orangtua asuh juga kita lihat, apakah sama dengan si bayi atau tidak," ujar Devi.
Menurut Devi pengadopsian bukan hanya tentang niat baik orangtua asuh, tetapi pihaknya juga ingin memastikan kesejahteraan si bayi ketika telah di adopsi.
Dinas sosial akan selalu melakukan pengawasan terhadap orangtua asuh yang mengadopsi bayi tersebut.
"Tentu kita bahagia sekali jika bayi itu telah ada yang mengadopsi, tetapi tidak sampai disitu. Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap orangtua asuh dan bayinya, jika kita melihat ada suatu bentuk kekerasan atau hal yang menyalahi aturan, kita bakal mencopot hak asuhnya," tegas Devi.