Pileg 2019
Seluruh Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 7 PSI Dicoret KPU, Sab'in Akan Tempuh Langkah Ini
Ketua KPU Kalbar, Ramdan menuturkan jika pencoretan dilakukan karena tidak memenuhi syarat terlebih untuk kuota 30 persen.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PSI Kalbar, Moch Sab'in menuturkan pihaknya akan menempuh jalur sengketa di Bawaslu terkait dengan dicoretnya seluruh bacaleg DPRD Provinsi PSI di Dapil 7 Kalbar. "Kita akan menempuh jalur di Bawaslu," kata Moch Sab'in, Minggu (12/08/2018).
Ia pun menuturkan akan mempelajari masalah yang ada, sehingga bacalegnya dicoret oleh KPU.
Baca: Satgas Pamtas Yonif 320/BP Ajak Masyarakat Perbatasan Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca: Belum Terima Surat Resmi, Disdikbud Kapuas Hulu Berharap O2SN Tingkat SMA Dilaksanakan
Sebelumnya, Ketua KPU Kalbar, Ramdan menuturkan jika pencoretan dilakukan karena tidak memenuhi syarat terlebih untuk kuota 30 persen.
Diungkapkan Ramdan pula, secara umum tidak memenuhi syarat terkait dengan tidak melampirkan ijazah SMA, kemudian tidak melampirkan surat keterangan kesehatan jasmani, rohani atau kesehatan narkoba, termasuk surat tidak pernah terpidana.