Ini Tanggapan WALHI Kalbar Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat
Saya minta harus ada prosedur yang diatur pemerintah agar proses pertambangan dapat dilakukan sesuai prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat Anton P Widjaya memberikan tanggapan terkait Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi bakal calon Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Baca: Cegah PETI, Dinas ESDM Kalbar Data Lokasi Bakal Calon Wilayah Pertambangan Rakyat di Kalbar
Baca: Adanya RSUD Diharapkan Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Ekonomi di Rasau Jaya
Simak tanggapannya dalam tulisan berikut ini :
“Saya mengakui dalam proses perencanaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) perlu komunikasi antara pemerintah dan masyarakat setempat. Komunikasi harus dilakukan sedetail-detailnya.
Untuk lokasi WPR ini tidak hanya sebatas kita menyediakan lahan untuk aktivitas pertambangan. Tidak boleh sembarangan karena itu perlu ada kajian-kajian ilmiah seperti naskah akademik.
Saya kajian ilmiah itu penting agar diketahui apakah nanti mendatangkan manfaat atau malah tidak bermanfaat. Kajian ini perlu sebelum rencana itu diimplementasikan di Kalbar nantinya.
Pembentukan WPR ditujukan guna membangun kesadaran masyarakat bahwa aktivitas penambangan baik secara langsung maupun tidak langsung yang tidak ramah lingkungan dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup manusia dan kerusakan lingkungan.
Saya belum tahu apakah pembinaan kepada masyarakat terkait cara-cara pengelolaan pertambangan dan meminimalkan penggunaan mercuri dijadikan atensi dalam WPR nantinya. Jangan sampai penentuan lokasi WPR hanya sebagai upaya pemenuhan tuntutan masyarakat saja.
Saya minta harus ada prosedur yang diatur pemerintah agar proses pertambangan dapat dilakukan sesuai prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Saya sambut baik langkah pemerintah melalui pembentukan WPR ini.
Ini upaya memutus campur tangan para cukong sebagai pemilik modal yang tidak bertanggungjawab. Saya pikir ilegal miningtidak bisa hanya ditempuh melalui proses penegakan hukum saja.
Penertiban melalui razia yang dilakukan aparat keamanan misalnya.
Hal ini karena penambangan sudah jadi budaya masyarakat setempat. Hematnya, harus ada langkah-langkah komprehensif.