Pilgub Kalbar

Karolin-Gidot Menang di TPS Bupati Menyoblos

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor 2 Karolin-Gidot memang di TPS 04, SDN 01 Putussibau

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Proses perhitungan surat suara di TPS 04 di SDN 01 Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID KAPUAS HULU - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor 2 Karolin-Gidot memang di TPS 04, SDN 01 Putussibau, Kecaman Putussibau Utara, dengan jumlah suara 267 suara.

Dimana TPS 04 tersebut merupakan TPS tempat Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mencoblos atau menggunakan hak pilihnya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

Baca: Pemandangan Menarik, TPS Dihias Seperti Pelaminan dan Bertuliskan Mohon Dua Restu

Sedangkan suara Paslon Nomor urut 3 yaitu Sutarmidji-Ria Norsan hanya memperoleh 165 suara. Kalau untuk Paslon Nomor urut 1 hanya 14 suara. Dengan jumlah keseluruhan suara sah sebanyak 446 suara, surat suara yang mengalami kerusakan ada 6 suara.

Jumlah suara sah dan tak sah sebanyak 452 suara, dengan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 04 sebanyak
653 orang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved