Rehabilitasi Dari Ketergantungan Narkoba di BNN Pontianak, Gratis!
Fasilitas rehabilitasi dari BNN Kota Pontianak gratis dan ini untuk membantu memulihkan para korban yang menggunakan narkoba.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk menyelamatkan para korban pengguna narkoba agar pulih dan tak ketergantungan lagi pada barang haram tersebut, pihal Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi seluruh korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Pontianak, Agus Sadiman menuturkan jika pihaknya memberikan layanan yang betul-betul untuk memulihkan para korban ini, karena untuk di Kota Pontianak angka penyalahgunaan semakin tinggi hal ini terlihat dari kesadaran masyarakat untuk mendatangi BNN melakukan rehabilitasi.
Baca: Sepanjang 2018, Tak Kurang 10 Kg Narkoba di Amankan di Kota Pontianak
Baca: Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Mahmudah Minta Semua Elemen Masyarakat Bersatu
"Kita punya fasilitas rehabilitasi, yang layanan betul-betul untuk masyarakat. Kami harapkan masyarakat juga sadar dan mau dengan senang hati menggunakan fasilitas rehabilitasi ini," seru Agus Sadiman, Senin (18/6/2018).
Fasilitas rehabilitasi dari BNN Kota Pontianak gratis dan ini untuk membantu memulihkan para korban yang menggunakan narkoba.
Prosesnya mudah dan gampang, setiap masyarakat atau pengguna narkoba datang di BNN Kota Pontianak melaporkan diri dan kalau memang pengguna narkoba ini dewasa bisa langsung sendiri kalau dibawah umur bisa didampingi oleh keluarga mereka.
"Datang di BNN dengan membawa KTP, pasfoto, KK dan akan kami layani baik assessment maupun konseling," jelasnya.
Semua layana diberikan gratis, dan pihaknya alan melayani dengan maksimal serta privasi akan dijaga sehingga mereka nyaman.
Saat ini untuk tim yanng melayani konseling atau assesment tenaga ahlinya ada lima orang yang siap membantu para pecandu untuk pulih dari ketergantungan.
"Di BNN Kota Pontianak hanya menangani rawat jalan, apabila ada korban yang harus dirawat inap maka harus dilakukan di Bogor atau di Batam, kita akan rujuk dia kesana," pungkasnya.