DPRD Kalbar Minta Badan Publik Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik

Kadri meminta badan-badan publik untuk patuh dan taat terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUN/RUL
Anggota DPRD Kalbar, Kadri 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Kadri meminta badan-badan publik untuk patuh dan taat terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi publik, kata Kadri, adalah sebuah keniscayaan saat ini. Semua badan publik dituntut mengedepankan transparansi.

“Keterbukaan informasi dan transparansi itu penting karena dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik nantinya,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Jumat (8/6/2018).

Satu diantara wujud patuh adalah dengan mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi badan-badan publik yang menjadi agenda Komisi Informasi (KI). Pemeringkatan ini merupakan sebuah indikator apakah badan publik patuh atau tidak.  

“Hasil itu tentunya nanti menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan. Apa yang diperbaiki dan dipertahankan,” katanya.

Ia berharap output yang dihasilkan dari pemeringkatan ini dapat tercapai sesuai harapan. Ia juga berharap agar pemeringkatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial saja.

“Jangan hanya mengejar angka dan penganugerahan terbaik saja. Memang ini adalah motivasi, tapi di sisi lain saya berharap ada peningkatan pelayanan. Jadi bisa selaras dan sejalan, tidak hanya di satu sis saja,” terangnya.

Ia menambahkan keterbukaan informasi publik juga menjadi pemacu agar masyarakat proaktif dan berkontribusi terhadap pengelolaan tata pemerintahan negara.

“Transparansi publik tentu membuat masyarakat menjadi lebih tahu dan kritis nantinya. Akan ada input atau masukan bagi badan-badan publik di kemudian hari,” tukasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved