Pemkab Melawi Siap Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPK

Nanti saya akan sampaikan kepada kepala Dinas Inspektorat serta badan yang terkait dan seluruh kepala SKPD,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Suasana dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kalbar, di Balai petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/05/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Melawi Sri Andriyani mengatakan pihak pemerintah kabupaten Melawi akan segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh BPK, Senin (14/05/2018).

Hal itu iya sampaikan di hadapan PJ  Gubernur dan anggota DPD  RI dalam pertemuan dengan komite IV DPD RI Dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II BPK RI Tahun 2017, di Balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

"Nanti saya akan sampaikan kepada kepala Dinas Inspektorat serta badan yang terkait dan seluruh kepala SKPD, supaya segera ditindaklanjuti," ujarnya dalam pertemuan tersebut.

(Baca: Abdul Rahmi : DPD RI Akan Fasilitasi Daerah yang Belum WTP )

Ditemui seusai pertemuan dengan anggota DPD RI, Sri mengatakan akan lansung mengkomunikasikan dengan seluruh dinas terkait.

Menurutnya, dirinya pun masih belum tahu pasti temuan seperti apa yang di maksudkan. Namun iya memperkirakan temuan tersebut dalam hal administratif.

"Dari inspektorat belum ada dijelaskan, karena kebetulan kan saya di bagian pelayanan satu pintu. Temuannya apa saya juga belum tahu, tapi kalau selama ini kayaknya belum ada si, tidak ada berkaitan dengan prinsip-prinsip temuan kita. Mengapa palingan hanya sekitar administratif saja tidak ada berkaitan dengan dana," ujarnya.

Sedangkan yang berkaitan dengan aset Sri mengatakan sepengetahuannya diperkirakan masalah pertanahan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved