Abdul Rahmi : DPD RI Akan Fasilitasi Daerah yang Belum WTP

Kalau kita dengar tadi dari BPK, rata-rata ada enam daerah yang belum WTP, tapi mereka sudah WDP.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Suasana dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kalbar, di Balai petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/05/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Anggota DPD RI dapil Kalbar Drs H Abdul Rahmi mengatakan  akan memfasilitasi daerah-daerah yang masih belum mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (14/5/2018).

Dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kalbar dalam rangka tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II BPK RI Tahun 2017.

Koordinator Drs H Abdul Rahmi dan enam anggota lainnya itu menyoroti beberapa daerah yang belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti Sambas,  Melawi, Kapuas Hulu dan beberapa daerah lainnya.

(Baca: Informasi Terbaru! Korban Bom Surabaya Menjadi 18 Orang, Berikut Keterangan Kabid Humas Polda Jatim )

"Kalau kita dengar tadi dari BPK, rata-rata ada enam daerah yang belum WTP, tapi mereka sudah WDP. Daerah itu seperti Sambas, Melawi, Kapuas hulu, karena tersangkut masalah aset," ujar Rahmi.

Oleh karenanya untuk menyelesaikan masalah aset tersebut di perlukan sebuah komitmen. Menurutnya sebab pada hal-hal yang bersifat administratif lebih mudah di selsaikan.

"Asalkan lengkap persyaratan dan benar prosedur itu sudah selsai, komitmen yang kita perluakan," ujar senator kelahiran Sekadau ini.

Sambungnya, opini dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah salah satu faktor yang penting untuk membuktikan kinerja pemerintah daerah.

Oleh karenanya DPD RI akan siap memfasilitasi dan membantu daerah-daerah yang bermasalah dengan dengan predikat penilaian tersebut.

Untuk itu Abdul Rahmi menilai, mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, DPD bisa fasilitasi salah satu bentuknya adalah dengan diskusi atau di kunjungan kerja, dengan mengangkat persoalan menjadi temuan misalnya dalam hal aset.

"Salah satu komitmen kita ya memfasilitasi dengan mengadakan kegiatan seperti hari ini. Pertemuan hari ini bisa di tindaklanjuti dengan komunikasi secara personal dengan teman-teman yang merasa ada masalah, secara khusus bisa di komunikasi dengan BPK provinsi dan RI," sambungnya.

Menurutnya ketika itu disampaikan kepada DPD maka DPD akan mengetahui persoalannya apakah itu masalah teknis di lapangan atau masalah regulasi.

"Kalau regulasi bisa kita bincangkan dengan pusat, tapi sebenarnya kita fokus pada regulasinya dan kapasitas pelaksaanan tugas dari Pemda," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved