Pemerintah RI Target Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 1.700 Triliun

Pemerintah berupaya mencapai penerimaan negara sebesar Rp 1.700 Triliun guna memenuhi kebutuhan belanja negara

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat diwawancarai awak media usai memberikan Orasi ilmiah saat menghadiri Dies Natalis ke-59 Universitas Tanjungpura (Untan) di Auditorium Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (11/5/2018) pagi. Pada kesempatan ini Untan menyerahkan penghargaan Untan Royal Award kepada putera puteri terbaik bangsa yang memiliki perhatian dibidang pendidikan, yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Penjabat Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati beri apresiasi terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang terus berupaya kumpulkan penerimaan negara.

“Pemerintah berupaya mencapai penerimaan negara sebesar Rp 1.700 Triliun guna memenuhi kebutuhan belanja negara,” ungkapnya saat orasi ilmiah pada acara peringatan Dies Natalis Ke-59 Universitas Tanjungpura (Untan) di Gedung Auditorium Untan, Jalan Moh Isha Pontianak, Jumat (11/5/2018).

(Baca: Karolin-Gidot Selalu Siap Melayani Rakyat Kalbar )

Pengumpulan penerimaan negara melalui pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih jadi pilar utama. Namun, ia sadari kedua institusi itu tidak hanya bertugas mengumpulkan keuangan negara, namun juga mengatasi tantangan sulit.

“Misalnya Kalbar yang berada di wilayah perbatasan. Ini menjadi tantangan Bea Cukai dalam menjaga perbatasan dan menghindari penyelundupan pajak ke luar negeri,” katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan pelaksanaan tugas dalam upaya pengumpulan penerimaan negara, Sri Mulyani katakan perlu reformasi birokrasi, Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, regulasi, serta sistem informasi dan teknologi penunjang.

(Baca: Terkait Tunjangan Khusus Guru 3T, Disdikbud Tindaklanjuti Ketidakvalidan Data Kemendes PDTT )

Menkeu menimpali selain melakukan tax amnesty atau pengampunan pajak, pihaknya juga melakukan kolaborasi secara internasional agar Wajib Pajak (WP) Indonesiayang menempatkan dana di manapun bisa terdeteksi.

“Pemerintah bisa mendapat informasi dan mereka cepat menunaikan perpajakannya di Indonesia. Setiap rupiah dari pajak yang dikumpulkan akan kembali ke rakyat untuk keperluan pembangunan Indonesia,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved