Zerro Ilegal, Polisi Pelabuhan Periksa Kendaraan Masuk Kapal
"Data yang kita terima ada 8 unit mobil keluarga, satu truk sedang, satu truk tronton dan 30 unit turk fuso,"kata Primas
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak menindaklanjut Program Zerro Illegal Polda Kalbar, Pada selasa (24/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan di berangkatkan menggunakan kapal roro KM Fahar Bahari II di dermaga Pelabuhan Dwikora Pontianak
Di pimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primastya Dryan Maestro, S.IK. Bersama anggota jajaran melakukan pengecekan setiap kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal roro tersebut.
Baca: Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Kalbar, Ini Agendanya
"Tak hanya pemeriksaan dalam kendaraan, tetapi juga surat atau dokumen kendaraan serta manifest kendaraan dan barang yang akan dikirim dengan menggunakan kapal roro tersebut,"katanya pada Rabu (25/4) malam.
Lanjutnya, Kapal Roro Fajar Bahari II ini di rencanakan akan sekitar pukul 23.30 wib dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.
Baca: Penyanyi Cantik Asal Syiria Ini Menjadi Satu-satunya Wanita yang Difollow Mohamed Salah
"Data yang kita terima ada 8 unit mobil keluarga, satu truk sedang, satu truk tronton dan 30 unit turk fuso,"kata Primas
Ia menuturkan pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi pengiriman kendaraan yang tak di lengkapi dokumen serta barang bawaan yang dimuat didalam kendaraan serta data jumlah kendaraan yang dikirim sesuai dengan manifest barang.
"Ini giat arahan dari pimpinan pak Kapolresta Pontianak dan Kapolda yang sesuai program bapak Kapolri dan Wakapolri tentang Zerro Illegal dan Pelanggaran serta mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) dan barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.,"pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelabuhan_20180426_080722.jpg)